Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI
Kuasa Hukum ungkap keseharian Farid Okbah cs, mengaku tak percaya ketiganya terlibat kelompok JI.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
Menurutnya, keterlibatan tersebut dimungkinkan terkait yayasan yang kerap meminta ketiganya menjadi penasihat.
"Saya yakin banget guru-guru kami ini, mereka tidak paham apa itu JI, saya yakin 1000 persen."
"Kalau masalah yayasan, mungkin karena beliau seorang ulama, seorang ustad terkadang kalau mereka bikin yayasan, lalu diminta 'ustaz bisa engga jadi penasehat kami', jadi beliau yang ditunjuk," jelasnya.
Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat
Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).
Mereka ditangkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme.
Hal itu lantaran mereka terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Ketiganya pun diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Kini, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Dilansir Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.
Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan."
"Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Ramadhan memastikan ketiganya tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Bahkan, Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah Dewan Syariah atau sepuh dari organisasi teroris JI.