Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI

Kuasa Hukum ungkap keseharian Farid Okbah cs, mengaku tak percaya ketiganya terlibat kelompok JI.

Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI
Instagram @faridokbah_official/muhammadiyahcileungsi.org/nurulhudakaffah.com
Ustaz Farid Okbah, Ahmad Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad 

Menurutnya, keterlibatan tersebut dimungkinkan terkait yayasan yang kerap meminta ketiganya menjadi penasihat.

"Saya yakin banget guru-guru kami ini, mereka tidak paham apa itu JI, saya yakin 1000 persen."

"Kalau masalah yayasan, mungkin karena beliau seorang ulama, seorang ustad terkadang kalau mereka bikin yayasan, lalu diminta 'ustaz bisa engga jadi penasehat kami', jadi beliau yang ditunjuk," jelasnya.

Farid Okbah Cs Jadi Tersangka Terorisme, Polri Punya Bukti Kuat

Sebelumnya diberitakan, Detasemen Khusus 88 Antiteror (Densus 88) menangkap Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad pada Selasa (16/11/2021).

Mereka ditangkap atas kasus dugaan Tindak Pidana Terorisme.

Hal itu lantaran mereka terlibat dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).

Berita Rekomendasi

Ketiganya pun diamankan di tempat terpisah di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.

Kini, Farid Okbah, Zain An-Najah, dan Anung Al-Hamad telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.

Dilansir Tribunnews.com, Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan memastikan pihaknya memiliki bukti kuat untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka.

Ramadhan menyatakan penyidik Densus 88 memiliki bukti peran dan keterlibatan ketiganya dalam dugaan tindak pidana terorisme.

"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan."

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan)
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan saat jumpa pres penagkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman di Polda Metrojaya, Selasa(27/4/2021). Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan penangkapan Munarman terkait dengan dugaan keterlibatan dengan aksi-aksi terorisme yang terjadi di sejumlah tempat beberapa waktu lalu. (Warta Kota/Henry Lopulalan) (WARTAKOTA/Henry Lopulalan)

"Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).

Ramadhan memastikan ketiganya tergabung dalam organisasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Bahkan, Farid Okbah dan Zain An-Najah adalah Dewan Syariah atau sepuh dari organisasi teroris JI.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas