Kuasa Hukum Ungkap Keseharian Farid Okbah Cs, Tak Percaya Ketiganya Terlibat Kelompok JI
Kuasa Hukum ungkap keseharian Farid Okbah cs, mengaku tak percaya ketiganya terlibat kelompok JI.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Tiara Shelavie
"Mereka sebagai dewan syuro, sepuh dari JI. Yang kedua mereka sebagai Dewan Syariah LAZ BM yang dikelola oleh JI. Jadi sudah terafiliasi JI. Di mana BM Abah ini mengumpulkan dana, menggalang dana, dana yang terkumpul sebagian digunakan untuk mendukung aksi-aksi terorisme," ujarnya.
Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.
Tak hanya itu, penyidik juga terus melakukan penggeledahan untuk mencari bukti keterlibatan lain.
"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses," jelasnya.
Baca juga: Punya Peran Penting di JI, Farid Okbah, Ahmad Zain, & Anung Al-Hamad Jadi Tersangka Kasus Terorisme
Baca juga: Ustaz Farid Okbah, Ustaz Zain An-Najah, Anung Al-Hamad Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Terorisme
Penjelasan soal Akun Medsos Farid Okbah Masih Aktif
Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Farid Okbah dalam dugaan tindak pidana terorisme.
Namun, akun sosial media Instagram pribadinya @faridokbah_official masih aktif.
Diketahui, Instagram pribadinya sempat masih mengunggah instastory.
Adapun unggahannya terkait pernah bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara dan tautan berita penangkapannya oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar memastikan akun itu bukan dikelola oleh Farid Okbah.
Sebaliknya, akun ini dikelola oleh admin pribadinya.
"Akun @faridokbah_official milik Farid Ahmad Okbah dikelola oleh admin," kata Aswin saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
Namun demikian, Aswin masih enggan untuk membeberkan rincian pemeriksaan Farid Okbah oleh penyidik Densus.
Dia meminta masyarakat bersabar terkait proses penyidikan Polri.
"Mohon waktu ya. Kita akan update lagi nanti," jelasnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Igman Ibrahim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.