Oknum di Kementerian ATR Ikut Terlibat dalam Kejahatan Pertanahan, Sofyan Djalil: Kita Copot
Sofyan menyebut pihaknya serius soal adanya laporan dugaan penyelewengan wewenang oknum pegawai Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Reza Deni
Editor: Eko Sutriyanto
![Oknum di Kementerian ATR Ikut Terlibat dalam Kejahatan Pertanahan, Sofyan Djalil: Kita Copot](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/polri-luncurkan-aplikasi-propam-presisi_20210413_193841.jpg)
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memastikan pihaknya terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum di Kementerian ATR yang terlibat dalam kasus mafia tanah.
Hal tersebut terkait pernyataan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang yang menyebut bahwa untuk membasmi kejahatan pertanahan, yang pertama harus ditangani adalah internal.
"Macam-macam tergantung kesalahannya. Ada yang kita copot, ada yang kita pidanakan, turunkan pangkat, dan kita peringatkan," kata Sofyan dalam konferensi pers di Mercure Hotel Ancol, Jakarta Utara, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: PDIP Rotasi Ketua Komisi III Herman Hery Jadi Anggota Komisi VII DPR RI
Dia mengatakan pihaknya melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum soal ini.
"Kalau ada kesalahan pidana, kita serahkan ke aparat penegak hukum dan kita berikan syok terapi," tambahnya.
Tak hanya itu, Sofyan menyebut pihaknya serius soal adanya laporan dugaan penyelewengan wewenang oknum pegawai Kementerian ATR/BPN.
"Setiap ada laporan penyelewengan dan kita anggap itu kredibel, kita akan kirim tim investigasi yang kebetulan dipimpin oleh seorang petinggi kepolisian juga," tambah Sofyan.
"Kita akan lakukan audit, kita lakukan tindakan administrasi sesuai dengan kesalahannya," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.