Pengetatan Libur Akhir Tahun Berdampak pada Pelaksanaan Muktamar NU, Ini Penjelasannya
Sekretaris SC Muktamar ke-34, Nahdlatul Ulama (NU), Asrorun Ni'am Sholeh, menjelaskan informasi terbaru terkait pelaksanaan muktamar NU ke-34.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Tim Pengarah (Steering Committee) Panitia Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama (NU), Asrorun Ni'am Sholeh, menjelaskan informasi terbaru terkait pelaksanaan muktamar NU ke-34.
Berkaitan dengan adanya pengetatan pergerakan massa saat libur Natal dan Tahun Baru (Baru), maka berdampak pada pelaksanaan Muktamar ke-34 NU pada 23-25 Desember 2021.
Pengetatan pergerakan massa saat libur Natal dan Tahun Baru tersebut, disampaikan setelah hasil Rapat Terbatas (ratas) pemerintah.
"Salah satu hasil ratasnya adalah menimbang bahwa akhir tahun akan ada pengetatan sebagai wujud langkah preventif dari pemerintah agar tidak ada peningkatan pergerakan yang bisa berpotensi menaikkan angka Covid-19," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube TVNU Televisi Nahdlatul Ulama, Rabu (17/11/2021).
Baca juga: Muktamar ke-34 NU Angkat Tema 100 Tahun NU, Bahas Kemandirian Nahdliyin hingga Reforma Agraria
"Maka dalam rentang waktu mulai tanggal 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 ini ada pengetatan kegiatan yang bersifat publik."
"Termasuk aktivitas masyarakat yang hendak berlibur memanfaatkan libur Nataru," tambahnya.
Berdasarkan informasi tersebut, panitia diberikan pertimbangan penyelenggaran muktamar sebelum 20 Desember 2021 atau sesudah 2 Januari 2022.
"Untuk itu, diharapkan kepada panitia untuk melaksanakan kegiatan Muktamar sebelum tanggal 20 Desember 2021 atau sesudah tanggal 2 Januari 2022," kata Asrorun Ni'am Sholeh.
Lebih lanjut, Sekretaris SC Muktamar NU ke-34 ini menjelaskan, pertimbangan bila dilaksanakan sebelum 20 Desember 2021 atau sesudah 2 Januari 2021.
"Tadi dilakukan rapat konsolidasi, kalau maju mungkin agak maraton penyiapan khususnya terkait infrastruktur karena hari-hari ini di dalam proses pembangunan fisiknya untuk kepentingan kegiatan muktamarnya."
"Untuk kepentingan materi kita terus mengkonsolidiasi dan mengakselerasi persiapan, mudah-mudahan dengan waktu yang terbatas tanpa mengurangi kualias muktamar," jelasnya.
Adapun panitia akan menyampaikan informasi kepada PBNU karena ranah menunda tanggal muktamar merupakan kewenangan PBNU.
Saat ini, PBNU sedang mempertimbangkan masukan dari pemerintah.
Muktamar ke-34 NU Angkat Tema 100 Tahun NU Tentang Kemandirian Nahdliyin hingga Reforma Agraria