Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Segera Cairkan BSU Sebelum 15 Desember 2021

Cek status BLT Subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, segera cairkan dana BSU sebelum tanggal 15 Desember 2021.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Login bsu.kemnaker.go.id untuk Cek BLT Subsidi Gaji, Segera Cairkan BSU Sebelum 15 Desember 2021
Kompas.com
Ilustrasi BLT Subsidi Gaji - Cek status BLT Subsidi gaji senilai Rp 1 juta secara online melalui bsu.kemnaker.go.id, segera cairkan dana BSU sebelum tanggal 15 Desember 2021. 

TRIBUNNEWS.COM - Segera cek status bantuan subsidi gaji secara online melalui laman bsu.kemnaker.go.id, atau cek panduan berikut.

Bantuan Subsidi Upah (BSU) disalurkan khusus bagi para pekerja dan buruh yang terdampak pandemi Covid-19.

BLT subsidi gaji senilai Rp 1 juta disalurkan untuk dua bulan, yang akan diberikan secara sekaligus dan disalurkan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Berdasarkan informasi yang diterima oleh reporter Tribunnews, pencairan dana BSU dapat dilakukan paling lambat hingga 15 Desember 2021.

Baca juga: PKH Tahap 4 Cair Bulan November 2021, Segera Login cekbansos.kemensos.go.id Hanya Menggunakan KTP

Cek BLT Subsidi Gaji:

1. Login bsu.kemnaker.go.id

- Cek laman bsu.kemnaker.go.id;

Berita Rekomendasi

- Daftar Akun;

- Kemudian login ke akun Anda;

- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi;

- Cek Pemberitahuan.

Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi.

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima BSU sesuai tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar jika tidak memenuhi syarat atau data belum masuk ke tahapan penyerahan data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.

2. Cek Website BPJS Ketenagakerjaan

- Kunjungi bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Kemudian pilih menu Cek Status Calon Penerima BSU;

- Lalu masukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir;

- Setelah itu centang kode captcha dan klik Lanjutkan;

- Nantinya akan muncul keterangan status dari Calon Penerima BSU.

Baca juga: Cara Dapat Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata Rp 2 Juta, Daftar di bpup.kemenparekraf.go.id

3. Kirim WhatsApp ke 081380070175

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau melalui link http://wa.me/6281380070175;

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih "Informasi Calon Penerima BSU 2021";

- Setelah itu tinggal ikuti saja petunjuk pada layar ponsel.

4. Hubungi Call Center BPJS Ketenagakerjaan

- Menghubungi Call Center nomor telepon 175, atau email ke care@bpjsketenagakerjaan.go.id, atau DM ke sosial media resmi BPJS Ketenagakerjaan;

- Cantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal lahir pada kolom komentar;

- Atau segera hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu peserta BPJAMSOSTEK.

Apabila dinyatakan lolos verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut ini:

"Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".

Saat ini pekerja/buruh yang sudah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan melalui rekening bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, dan BTN).

Baca juga: Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM untuk 100 Ribu Penerima di Bulan November

Proses Penyaluran dan Pencairan BLT Subsidi Gaji:

1. Proses verifikasi dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021;

2. Lalu dilakukan validasi administrasi dan pembayaran BSU, dicek sesuai kelengkapan, kesesuaian format, dan duplikasi data;

3. Kemudian dilakukan proses pembayaran ke Rekening pekerja melalui bank Himbara, sementara untuk tenaga kerja yang berada di Provinsi Aceh akan diproses melalui BSI (Bank Syariah Indonesia);

4. Selanjutnya dana bantuan secara otomatis sudah tersalurkan kepada para pekerja yang berhak dan sesuai kriteria penerima BSU.

Panduan Cairkan Dana BLT Subsidi Gaji bagi yang Tak Miliki Rekening Bank Himbara:

Para pekerja atau buruh yang menerima BSU, tapi tak miliki rekening Bank Himbara, akan dibukakan rekening baru oleh pihak Kemnaker.

a. Penerima harus mengecek terlebih dahulu status perkembangan bantuan melalui laman Kemnaker

b. Jika tercantum, Anda akan menerima notifikasi status penerimaan bantuan subsidi upah

c. Kemudian penerima BSU tinggal datang ke bank Himbara terdekat untuk mengaktifkan rekening

Syarat aktivasi pada masing-masing bank berbeda-beda, jadi pastikan terlebih dahulu Anda membawa dokumen persyaratan yang diminta dari Bank penyalur.

d. Setelah mengaktivasi rekening, penerima BSU baru dapat mencairkan dana atau mengambil dana bantuan secara tunai.

Baca juga: Simak Mekanisme Pencairan BSU Rp1 Juta dari Kemnaker, Aktivasi Paling Lambat 15 Desember 2021

Syarat Menerima BLT Subsidi Gaji:

a. Warga Negara Indonesia (WNI);

b. Kategori Peserta Penerima Upah;

c. Status aktif posisi 30 Juni 2021;

d. Upah paling banyak Rp 3,5 Juta (jika UMP/ UMK > Rp3,5 jt, menggunakan UMP/ UMK);

e. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (sesuai Inmendagri No 22/2021 dan No 23/2021);

f. Sektor Usaha.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait BLT Subsidi Gaji 2021

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas