Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM untuk 100 Ribu Penerima di Bulan November

Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, untuk cek daftar penerima Bantuan UMKM pada bulan November 2021 secara online, berikut panduannya.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, Cek BLT UMKM untuk 100 Ribu Penerima di Bulan November
KONTAN/Carolus Agus Waluyo
Ilustrasi Uang BLT UMKM - Login eform.bri.co.id atau banpresbpum.id, untuk cek daftar penerima Bantuan UMKM pada bulan November 2021 secara online, berikut panduannya. 

- Masukkan nomor KTP;

- Kemudian klik "Cari";

- Setelah itu akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji Rp 1 Juta Melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id atau bsu.kemnaker.go.id

Syarat Penerima BLT UMKM

- Warga Negara Indonesia;

- Memiliki KTP Elektronik;

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

Berita Rekomendasi

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Baca juga: Cara Pengecekan dan Pencairan BLT UMKM, Kunjungi eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Cara Cairkan BLT UMKM

BLT UMKM dapat dicairkan setelah masyarakat menerima informasi pesan atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.

Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.

Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur dan harus membawa beberapa dokumen berikut:

a. E-KTP;

b. Fotokopi NIB atau SKU;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas