Nirina Emosi Ditatap Sinis oleh ART Perampas Tanah Ibunda: Kamu Masih Berani Natap Saya Seperti Itu
Nirina menahan emosi lantaran tersangka ART sendiri sudah diistimewakan oleh mendiang ibunya selama tinggal bersama.
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Artis peran Nirina Zubir menangis kala bertemu dengan Riri Khasmita, asisten rumah tangganya (ART) yang mendalangi kasus mafia tanah senilai Rp 17 miliar milik keluarganya.
Dengan nada terisak, Nirina mengaku tak kuasa menahan emosi kala melihat Riri dan dua tersangka lain yang dihadirkan di Polda Metro Jaya pada Kamis (18/11/2021).
"Saya harus menata emosi saya karena ini adalah pertemuan pertama saya setelah orang orang dibelakang saya ini menjadi tersangka dan akhirnya ditahan," kata Nirina dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (18/11/2021).
Nirina menahan emosi lantaran tersangka ART sendiri sudah diistimewakan oleh mendiang ibunya selama tinggal bersama.
"Khususnya adalah kepada saudara Riri, yang ibu saya selamatkan dari keluarga tirinya yang tidak menerima dirinya, dibawa ke rumah ibu saya, diberikan pekerjaan yang layak, ini dia orangnya," ucapnya sambil menunjuk tersangka.
Dalam pertemuan pertamanya, ART pun belum meminta maaf sama sekali kepada Nirina Zubir, hal itu tambah membuat Nirina Zubir emosi.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Mafia Tanah yang Merugikan Keluarga Nirina Zubir
Kendati demikian, ia berusaha semaksimal mungkin untuk menahan amarahnya dengan sesekali mengelapkan tisyu ke matanya supaya air matanya tidak menetes.
"Berat sekali hati saya untuk ketemu sama dia dan tidak ada sedikitpun sampai detik ini untuk memohon maaf, jalan aja, menatap kata saya dengan sebegitu nya," ucap Nirina.
"Walaupun sudah disaat seperti ini kamu masih berani menatap mata saya seperti itu," lanjutnya.
Sebelumnya dalam jumpa pers artis Nirina Zubir beserta keluarga mengaku telah menjadi korban mafia tanah berupa penggelapan aset tanah dan bangunan dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17 miliar.
Nirina mengatakan, Riri dibantu oleh tiga orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) dalam proses pengalihan nama atas properti yang berada di kawasan Jakarta Barat tersebut.
Nirina mengaku sudah melaporkan sejumlah pihak yang terlibat dalam proses penggelapan aset tersebut ke Polda Metro Jaya. Pelaporan dilakukan atas nama sang kakak Fadhlan Karim di Polda Metro Jaya, dengan nomor laporan LP/B/2844/VI/SPKT PMJ pada Juni 2021 kemarin.
Motif dan peran tersangka
Apa motif dan peran dari mafia tanah milik ibunda aktris Nirina Zubir?
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.