PPKM Level 3 Seluruh Indonesia Selama 10 Hari, Mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022
Menko PMK kabarkan pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM Level 3 seluruh Indonesia selama 10 hari 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
Sementara itu, untuk Ibadah Natal, kunjungan wisata, pusat perbelanjaan menyesuaikan kebijakan PPKM Level 3.
"Kebijakan Nataru ini diperlukan untuk menghambat dan mencegah penularan Covid-19, tetapi ekonomi harus tetap bergerak."
"Pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga dilakukan di sejumlah destinasi. Utamanya di tiga tempat, yaitu di Gereja pada saat perayaan Natal, di tempat perbelanjaan, dan destinasi wisata lokal," terang Menko PMK itu.
Menindaklanjuti kebijakan tersebut, Menko PMK Muhadjir meminta kepada Kementerian/Lembaga secara sektoral, TNI/Polri, Satgas Covid Nasional melalui BNPB, Pemerintah Daerah, serta komponen strategis lainnya untuk menyiapkan SE-nya.
Termasuk ikut mendukungan operasional pelaksanaan pengendalian penanganan Covid-19 selama masa libur Nataru.
Baca juga: CEK dan Download Sertifikat Vaksin Covid-19 di PeduliLindungi, Ini Solusi jika Belum Muncul
Satgas Covid19 Imbau Masyarakat Kendalikan Mobilitas
Juru Bicara Satgas Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito menyebut pemerintah akan mendukung kegiatan dan mobilitas masyarakat.
Termasuk kegiatan menjelang Natal ataupun Tahun Baru (Nataru) 2022.
Kendati demikian, Wiku mengimbau kepada masyarakat harus mampu mengendalikan segala bentuk kegiatan maupun mobilitas menjelang Nataru.
Seluruh aktivitas dan mobilitas masyarakat diharapkan dapat terkendali untuk mencegah potensi peningkatan penularan selama periode libur panjang mendatang.
"Pada prinsipnya pemerintah akan tetap mendukung kegiatan masyarakat asalkan dilakukan secara terkendali," ujar Wiku dalam konferensi pers secara virtual melalui YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (15/11/2021).
Baca juga: Pekan Ini Pemerintah Bakal Bahas Strategi dan Aturan Perjalanan Jelang Libur Nataru
Demi dapat berjalan lancar, pemerintah saat ini tengah membahas rincian kebijakan pengendalian Covid-19 selama periode Nataru mendatang.
Kedepan akan ada penyesuaian pengaturan aktivitas serta mobilitas masyarakat yang akan diatur dengan menyesuaikan data kasus dan kondisi riil di lapangan.
IDI: Indonesia Harus Siapkan Skenario Terburuk
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.