Vaksin Tahap 124 dan 125, Indonesia Terima 4,8 Juta Dosis Vaksin
Sebanyak 4.059.290 dosis vaksin jadi Oxford-AstraZeneca dan 800.000 dosis vaksin jadi Moderna yang tiba pada hari ini, Jumat (19/11/2021).
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Indonesia kembali menambah ketersediaan vaksin.
Sebanyak 4.059.290 dosis vaksin jadi Oxford-AstraZeneca dan 800.000 dosis vaksin jadi Moderna yang tiba pada hari ini, Jumat (19/11/2021).
Pemerintah terus memastikan ketersediaan vaksin Covid-19 dalam upaya percepatan dan perluasan vaksinasi nasional, menuju target vaksinasi 70 persen penduduk pada akhir 2021.
Vaksin Oxford-AstraZeneca yang tiba hari ini, adalah kedatangan vaksin tahap ke-124, yang didapatkan melalui pembelian langsung.
Dengan kedatangan tersebut, maka jumlah total vaksin Covid-19 Oxford-AstraZeneca yang diterima Indonesia menjadi 41,5 juta dosis dengan merek dagang Vaxzevria dan KconecaVac untuk yang dibuat di Cina.
Vaksin yang merupakan hasil kerja sama AstraZeneca dan Universitas Oxford ini telah dikirimkan ke Indonesia melalui berbagai skema, termasuk skema kerja sama langsung kepada pemerintah, COVAX maupun donasi dari negara lain.
Sementara itu, 800.000 dosis vaksin Moderna adalah kedatangan vaksin tahap ke-125.
Baca juga: Petugas Bertarung Nyawa, Terjebak Longsor di Lereng Merapi demi Vaksinasi para Lansia
Vaksin ini merupakan bentuk donasi dari Pemerintah Belanda kepada Indonesia.
“Hingga saat ini, lebih dari 340 juta dosis vaksin telah berhasil kita datangkan melalui berbagai skema. Semua upaya ini dilakukan pemerintah guna percepatan dan perluasan vaksinasi nasional,” tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate.
Indonesia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Belanda atas donasi vaksin Moderna yang diterima hari ini.
“Hal ini sekaligus menunjukkan eratnya hubungan kedua negara, termasuk dalam hal penanganan pandemi,” imbuh Menteri Johnny.
Bersamaan dengan itu, masyarakat diingatkan untuk terus menjaga protokol kesehatan. Salah satu yang perlu diwaspadai adalah peningkatan mobilitas masyarakat pada akhir tahun, yang berisiko memicu lonjakan kasus apabila tidak disertai penerapan protokol kesehatan ketat.
Beberapa kebijakan pemerintah juga telah ditetapkan guna mengurangi potensi tersebut, di antaranya dengan memangkas cuti akhir tahun dan penerapan PPKM level 3 pada 24 Desember 2021 - 2 Januari 2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.