Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Berikut LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Beserta Ketentuan Tahapan SKB

Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 beserta ketentuan bagi peserta yang menghadapi SKB.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Berikut LINK Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 Beserta Ketentuan Tahapan SKB
Dok. Kementerian PANRB
Ilustrasi - Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Kemenkumham 2021 beserta ketentuan bagi peserta yang menghadapi SKB. 

Kemudian bagi peserta yang lulus Seleksi Kompetensi Dasar (P/L) wajib mengikuti tahapan seleksi selanjutnya yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang terdiri dari:

1. Tes Kesamaptaan bagi peserta SLTA (sekitar tanggal 24-26 November 2021);

2. SKB CAT bagi seluruh peserta Non SLTA (menunggu penjadwalan oleh BKN);

3. Ujian Praktek bagi peserta Jabatan Pranata Komputer dan Dosen;

4. Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan bagi seluruh peserta.

Lalu bagi peserta yang dinyatakan lulus SKD (P/L) diwajibkan mencetak kembali kartu tanda peserta melalui akun masing-masing pada https://sscasn.bkn.go.id dengan ketentuan:

a. Peserta dengan kualifikasi pendidikan Non SLTA (Dokter/S2/S1/D3) memilih lokasi SKB CAT dan kemudian mencetak kartu tanda peserta;

Berita Rekomendasi

b. Peserta dengan kualifikasi pendidikan SLTA, pilihan lokasi sudah ditentukan secara otomatis sesuai wilayah formasi dan hanya mencetak kartu tanda peserta.

Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

Berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas