Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT Rp 1 Juta, Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja, Akses bsu.kemnaker.go.id atau WA

Cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT Rp 1 Juta, Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja, Akses bsu.kemnaker.go.id atau WA
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

4. Pekerja / Buruh penerima upah;

5. Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan 4 (28 Provinsi dan 167 Kab/Kota) sesuai Inmendagri 22/2021 dan 23/2021;

6. Diutamakan bekerja di sektor usaha : Industri Barang Konsumsi, Transportasi, Aneka Industri, Properti & Real Estate dan Perdagangan & jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan) sesuai klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Ada sejumlah tahapan dalam penyaluran BSU Rp 1 juta, berikut tahapannya:

1. Validasi data oleh BPJamsostek;

Validasi data dilakukan sesuai kriteria Permenaker RI No. 16 Tahun 2021.

2. Validasi administrasi dan pembayaran BSU oleh Kemnaker;

Berita Rekomendasi

Kemnaker akan melakukan validasi dari BPJamsostek lalu melakukan pembayaran melalui sejumlah bank yang telah ditentukan.

3. Proses pembayaran ke rekening pekerja;

Pembayaran BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 1 juta dilakukan melalui Bank Himbara yakni Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN.

(Tribunnews.com/Miftah)

Berita lain seputar BSU

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas