Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cek Penerima BLT Rp 1 Juta, Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja, Akses bsu.kemnaker.go.id atau WA

Cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Cek Penerima BLT Rp 1 Juta, Diperluas ke 1,6 Juta Pekerja, Akses bsu.kemnaker.go.id atau WA
Tangkap layar bsu.kemnaker.go.id
Cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp 1 juta di bsu.kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. 

2. Chat WhatsApp

- Lakukan interaksi pada nomor WhatsApp 081380070175 atau link http://wa.me/6281380070175 untuk mendapatkan respons;

- Setelah mendapatkan alternatif respons, pilih “Informasi Calon Penerima BSU 2021”, selanjutnya ikuti petunjuk yang tampil pada layar smartphone Anda.

3. Layanan Masyarakat 175

- Hubungi call center nomor telepon 175;

- Email: care@bpjsketenagakerjaan.go.id;

- Direct Messages (DM) sosial media resmi Facebook BPJS Ketenagakerjaan dan Twitter @BPJSTKinfo;

Berita Rekomendasi

- Mohon untuk tidak mencantumkan data pribadi seperti KTP, Nama, dan Tanggal Lahir pada kolom komentar facebook atau reply Twitter;

- Atau hubungi kantor cabang terdekat dengan mempersiapkan KTP dan Kartu Peserta BPJAMSOSTEK.

BSU Rp 1 juta hanya diberikan kepada pekerja sesuai Permenaker RI No 16 Tahun 2021.

Berikut kriterianya:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

2. Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sd 30 Juni 2021;

3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan. Dalam hal pekerja/buruh bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dengan pembulatan ratusan ribu ke atas, sesuai dengan upah terakhir yang dilaporkan Pemberi Kerja kepada BPJS Ketenagakerjaan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas