Serius Perangi Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Bakal Dorong Sistem Digitalisasi
Untuk mengatasi masalah mafia tanah satu di antara caranya yakni perlu perbaikan sistem lewat digitalisasi di lingkup Kementerian ATR/BPN.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sofyan Djalil mengaku sangat serius memerangi praktik mafia tanah.
Mengingat, kasus penyalahgunaan sertifikat tanah oleh mafia tanah kerap terjadi di tengah masyarakat.
Sofyan mengatakan, untuk mengatasi masalah mafia tanah satu di antara caranya yakni perlu perbaikan sistem lewat digitalisasi di lingkup Kementerian ATR/BPN.
Tujuannya, untuk menutup celah penipuan yang umumnya dilakukan para mafia tanah.
Baca juga: Libas Mafia Tanah, Menteri ATR/Kepala BPN: Bentuk Wujudkan Kepastian Hukum
Baca juga: Polda Riau Lumpuhkan Mafia Illegal Logging Komplotan Anak Jenderal di Bengkalis, Sita 10 Ton Kayu
"Oleh sebab itu, kita terus berusaha memperbaiki sistem mulai dari sertifikat elektronik, aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa di download masyarakat untuk mengecek tanahnya, serta memperkenalkan antrean online melalui fitur Loketku," kata Sofyan dalam keterangan resminya, Sabtu (20/11/2021).
"Sehingga masyarakat bisa mengurus sendiri dan mengatur jadwal kedatangan di Kantor Pertanahan," sambungnya.
Sofyan sendiri menegaskan bahwa dirinya dan jajarannya serius memerangi mafia tanah.
Pasalnya jika para mafia tanah merajalela, maka justru membuat kerumitan di masa mendatang.
Berkenaan dengan itu, pihaknya bekerja sama dengan aparat penegak hukum, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, serta lembaga pemerintah lain, dengan harapan praktik jahat yang dilakukan para mafia tanah bisa berkurang dan hilang, meskipun butuh waktu.
Baca juga: Simak Tips Terhindar dari Sindikat Mafia Tanah: Bisa Cek PPAT hingga Unduh Aplikasi Sentuh Tanahku
Sofyan mengingatkan kepada masyarakat agar terus berhati - hati dalam mempercayakan sertifikan tanah atau dokumen penting yang berkaitan.
Ia meminta masyarakat menggunakan lembaga yang kredibel untuk mempercayai dokumen penting.
"Mafia tanah hingga kini masih merajalela. Hal tersebut terjadi salah satunya karena jaringan mereka yang luas," tuturnya.