Wapres Ma'ruf Amin Ingatkan MUI Agar Berhati-hati Merekrut Anggota
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk lebih hati-hati dalam melakukan rekrutmen anggotanya.
Penulis: Reza Deni
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengingatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk lebih hati-hati dalam melakukan rekrutmen anggotanya.
Hal tersebut terkait penangkapan pengurus MUI Ahmad Zain An-Najah oleh Densus 88 dalam kasus dugaan terorisme.
"Karena selama ini MUI menerima kepengurusan untuk meminta kader terbaik," kata Juru Bicara Wapres Ma'ruf, Masduki Baidlowi saat mendampingi Ma'ruf Amin dalam kunjungan kerja ke Sulawesi Utara, Jumat (19/11/2021)
Masduki mengatakan Wapres meminta MUI untuk melakukan evaluasi internal.
"Dengan kejadian seperti ini, kami, MUI harus lebih hati-hati lagi. Jadi Wapres mengharapkan kepada MUI supaya lebih hati-hati di dalam proses pendataan ke depan. Itu harapan Wapres," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkap bahwa Anggota Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ustaz Zain An-Najah yang ditangkap Densus 88 Antiteror Polri merupakan alumni santri Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.
Direktur Pencegahan BNPT RI, Brigjen Ahmad Nurwahid menyampaikan Ustaz Zain An-Najah mengenyam pendidikan di pondok pesantren Al Mu'min di Ngruki, Jawa Tengah.
Pesantren ini diduga didirikan oleh Abu Bakar Ba'asyir dan Abdullah Sungkar.
Baca juga: Ditangkap Densus 88, Ini Profil Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Lulusan Al Azhar Mesir
"Artinya dia terkait juga dengan jaringan teror Jamaa Islamiah. Ahmad Zain An-Najah itu memang dia terkait dengan sebagai alumni pesantren Al-Mu'min Ngruki yang didirikan oleh Abu Bakar Baasyir dan Abdullah Sungkar," kata Ahmad saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Ahmad menjelaskan, Ustaz Zain An-Najah juga diduga merupakan anggota dewan syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
LAZ BM ABA ini merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Selain itu, dia memang tergabung dalam Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada periode 2021-2025.
"Dia juga Dewan Syariah BM ABA yang kemarin ditangkap densus di Lampung itu. Dia juga merupakan Dewan Syariah Nasional MUI periode 2021-2025," ungkapnya.
Ahmad menerangkan Ahmad Zain An-Najah memang dikenal sebagai petinggi Jamaah Islamiah (JI) bersama dua rekannya Abdurahman Ayub dan Abdul Hakim.
Kedua rekannya ditangkap karena tergabung anggota ISIS.
"Dulu juga jejak digitalnya jelas, mereka rajin ceramah terkait dengan propaganda non muslim itu teroris. Di tahun 2019, dia juga pernah terkait dengan abdul hakim, mantan anggota ISIS yang sudah ditangkap itu," ujarnya.
Atas dasar itu, Ahmad memastikan keputusan Densus 88 menangkap Ahmad Zain An-Najah sudah tepat. Mereka dinilai menangkap berdasarkan minimal dua alat bukti yang cukup.
"Densus 88 menangkap itu bukan asal menangkap. Semuanya adalah berdasarkan hukum, yaitu minimal dua alat bukti. Makanya sampai sekarang kan Densus 88 Antiteror itu kan sebagai institusi penegak hukum di bidang tindak pidana terorisme yang salah satu yang terbaik di dunia," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap Ahmad Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad atas dugaan tindak pidana terorisme di daerah Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021) pagi.
Baca juga: Ramah dan Tak Segan Sapa Tetangga, Begini Sosok Ustaz Anung di Mata Tetangga
Ketiganya ditangkap di tempat terpisah.
Ahmad Zain An-Najah ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Lalu, Ustaz Farid Okbah diketahui ditangkap sekitar pukul 04.43 WIB di Jalan Yanatera, Jatimelati, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (16/11/2021).
Sementara itu, Ustaz Anung Al-Hamat ditangkap di jalan Raya Legok Blok Masjid, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 05.49 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiganya ditetapkan tersangka usai diduga terlibat kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Sudah (ditetapkan tersangka)," kata Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.