Kenalan Lili Pintauli Disebut Sebagai ‘Pemain’ di KPK
Lili Pintauli Siregar disebut menyarankan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial untuk menemui seseorang bernama Arief Aceh di Medan.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar disebut menyarankan mantan Wali Kota Tanjungbalai Muhamad Syahrial untuk menemui seseorang bernama Arief Aceh di Medan.
Arief Aceh disebut sebagai 'pemain' di KPK.
Hal itu diungkap mantan Penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju saat bersaksi dalam sidang dugaan suap pengurusan perkara di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Robin menjadi saksi untuk advokat Maskur Husain yang didakwa bersama-sama dengan Robin untuk menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.
Awalnya AKP Robin mengaku diminta Syahrial untuk membantu mencari informasi terkait kasus suap lelang jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai.
Kemudian, kepada Robin, Syahrial mengaku dihubungi oleh Lili.
"Kemudian setelah komunikasi berjalan seminggu, saya dihubungi lagi oleh Syahrial lewat telepon, dia mengatakan 'Bang, sudah dapat informasi belum? Soalnya saya barusan dihubungi sama Bu Lili'," ucap Robin kepada jaksa di muka persidangan, Senin (22/11/2021).
Baca juga: Eks Penyidik Robin Ungkap Percakapan Tersangka Syahrial dengan Pimpinan KPK Lili Pintauli
Dikatakan Robin, Lili memberi tahu Syahrial jika berkas perkara Tanjungbalai sudah ada di atas mejanya.
Mendengar informasi dari Lili, kata Robin, Syahrial meminta bantuan Lili.
Syahrial mengatakan jika Lili menyarankannya menemui Arief Aceh.
Syahrial lantas bertanya kepada Robin siapa sosok yang disebut Arief Aceh.
"Syahrial tanya, 'Kenal enggak yang namanya Arief Aceh? Apakah dia orang KPK atau?' Saya bilang kalau di KPK enggak ada namanya Arief Aceh," kata Robin.
Robin pun bertanya kepada Maskur siapa sosok Arief Aceh kenalan Lili itu.