Maman Imanulhaq: MUI Jangan Dibubarkan, Cukup Diaudit dan Dibenahi
Anggota DPR RI, Maman Imanulhaq menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI, Maman Imanulhaq menolak pembubaran Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Hak itu ditegaskan anggota Komisi VIII DPR RI ini menganggapi desakan pembubaran MUI yang muncul usai seorang pengurus MUI Ahmad Zain An Najah ditangkap Densus 88 atas dugaan terlibat jaringan teroris.
Tagar 'Bubarkan MUI' di lini masa pun muncul setelah Densus 88 menangkap Zain An Najah yang dituding merupakan anggota Dewan Syura Jamaah Islamiyah (JI).
Seruan bubarkan MUI ini mendapat tanggapan beragam dari berbagai tokoh. Mayoritas mereka menolak bila MUI yang berdiri sejak tahun 1975 ini dibubarkan.
Kiai Maman yang juga Wakil Sekretaris Dewan Syuro DPP PKB ini menegaskan bahwa MUI dibutuhkan Indonesia.
Baca juga: Menkopolhukam Tegaskan Tak Ada Hubungan Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi dengan MUI
"Jangan lantaran ada satu pengurusnya yang diduga teribat jaringan teroris maka MUI yang menjadi wadah ormas-ormas Islam malah dibubarkan," kata Maman dalam keterangan yang diterima, Senin (22/11/2021).
"MUI sangat penting untuk bangsa Indonesia. Di dalamnya masih banyak tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Muhammadiyah, Persis, Dewan Dakwah, Al Irsyad, dan ormas-ormas lain, yang mencintai Indonesia," lanjut dia.
Maman menegaskan terorisme tidak tumbuh pada kelompok tertentu saja, bibit teroris bisa tumbuh di mana saja, kapan saja, dan oleh siapa saja.
Jadi menurutnya, publik jangan hanya melihat bahwa teroris timbul dari kelompok agama tertentu saja.
Semua pemeluk agama, katanya, memiliki sisi ekstrimis dan terorismenya.
Itu artinya bibit terorisme bisa keluar dari kelompok manapun.
Baca juga: PKS Dukung Pembentukan Tim Siber MUI DKI untuk Tertibkan Ulah Buzzer Penyerang Anies
"Jangan dengan gampang gebyah uyah, karena ada oknum MUI yang diduga terlibat jaringan teroris maka MUI-nya dituduh teroris semua," ujarnya.
Meski begitu, Pengasuh Ponpen Al Mizan Jatiwangi ini berharap momentum ini dapat dijadikan evaluasi dan pembenahan di tubuh MUI yang selama ini dinilainya eksklusif.
MUI harus kembali kepada khittahnya sebagaimana yang dilakukan Buya Hamka, ketua MUI pertama, yakni untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam.
Namun pada sisi lain, MUI juga punya peran untuk memberikan kritik atau saran terhadap kebijakan pemerintahan.
"Saya tidak setuju MUI dibubarkan namun saya ingin MUI melakukan pembenahan. Tidak hanya mewah-mewahan seolah-olah bisa melebihi ormas lain padahal MUI hanya ormas, bukan lembaga resmi negara meski mendapat anggaran dari negara," katanya.
Baca juga: Anwar Abbas Tak Masalah MUI DKI Bentuk Tim Siber
Hal itu pula yang perlu diedukasi ke publik, kata Kiai Maman, bahwa MUI bukan lembaga negara, sehingga fatwa-fatwanya dianggap mengikat.
Padahal ormas-ormas lain seperti NU, Muhammadiyah, Persis, dan lain-lain juga sama mengeluarkan fatwa.
Kiai Maman juga mendorong adanya audit keuangan pada MUI sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas keuangan sebagai lembaga yang menikmati anggaran dari negara, termasuk juga audit terhadap keuangan yang didapat dari hasil sertifikasi halal.
Meski begitu Kiai Maman mengingatkan kepada semua bahwa terorisme dan radikalisme adalah musuh bersama.
Terorisme musuh bagi keberagaman, musuh bagi keberagamaan, dan musuh bagi kemanusiaan sehingga terorisme harus dihadapi dengan penegakan hukum dan juga dengan pendidikan, literasi, dan moderasi.
Kiai Maman juga menegaskan dukungannya kepada Densus 88 dalam aksinya menangkap sejumlah terduga terorisme beberapa waktu lalu.
Namun, Kiai Maman juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi atas penangkapan ketiga terduga teroris yang dikenal juga sebagai tokoh pendakwah, sehingga kemudian tidak muncul syakwasangka, seolah-olah bahwa rezim ini anti umat islam.