Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sepekan Dilantik, Jenderal Andika Mutasi 23 Perwira: Danjen Kopassus hingga Pangdam IM Diganti

Dalam SK, terdapat nama Letjen TNI Dudung Abdurachman yang dipromosikan dari Pangkostrad menjadi KSAD.

Penulis: Malvyandie Haryadi
zoom-in Sepekan Dilantik, Jenderal Andika Mutasi 23 Perwira: Danjen Kopassus hingga Pangdam IM Diganti
Istimewa
Lambang Mabes TNI 

"Jika kita lihat dari situasi kondisi sekarang dibutuhkan seorang Pangkostrad yang memiliki kemampuan Network Centric Warfare," kata Nuning saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (19/11/2021).

Selain itu, kata Nuning, dibutuhkan juga sosok Pangkostrad yang berpengalaman di bidang intelijen.

"Kemampuan dan pengalaman seorang Pangkostrad di bidang intelijen juga sangat dibutuhkan," kata Nuning.

Baca juga: Respons Menantu Luhut, Mantan Danpaspampres saat Diisukan Jadi Pangkostrad 

Nuning menjelaskan Kostrad didirikan untuk menghadapi ancaman negara.

Berdasarkan Surat Keputusan Pangab Nomor: Kep/09/III/1985 tanggal 6 Maret 1985 tentang Pokok-Pokok Organisasi dan tugas Kostrad, kata dia, diatur bahwa Kostrad sebagai Komando Utama Pembinaan berkedudukan langsung di bawah KSAD.

Sedangkan sebagai Komando Utama Operasional, kata dia, Kostrad berkedudukan langsung di bawah Panglima TNI.

Baca juga: Menantu Luhut Disebut Jadi Pangkostrad, Ini 2 Sumber Kekayaan Terbesar Mayjen Maruli Simanjuntak

Selain itu, kata dia, Kostrad memiliki tugas pokok membina kesiapan operasional atas segenap jajaran Komandonya dan menyelenggarakan Operasi Pertahanan Keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijaksanaan Panglima TNI.

Berita Rekomendasi

"Guna melaksanakan tugas tersebut Kostrad menyelenggarakan dan melaksanakan fungsi utama dalam pengembangan kekuatan, pertempuran dan administrasi, fungsi organik militer baik intelijen, operasi dan latihan, pembinaan personel, logistik, dan teritorial serta fungsi organik pembinaan dalam perencanaan, pengendalian dan pengawasan," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas