Pegang Bukti Lengkap, Fatia Maulidiyanti Nyatakan Siap Ladeni Luhut di Pengadilan
Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menyatakan siap meladeni tantangan Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik.
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, menyatakan siap meladeni tantangan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di pengadilan dalam kasus pencemaran nama baik.
Aktivis HAM itu sangat yakin apa yang diperkarakan Luhut akan dilawan dengan bukti yang ia pegang soal bisnis tambang Papua.
Fatia menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti itu apabila perkara tersebut dilimpahkan ke pengadilan.
"Jika ingin ke pengadilan tentu kami siap dan kami sudah siapkan berbagai data. Semua data itu memang sudah dipersiapkan untuk proses tersebut," kata Fatia kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (23/11/2021).
Menurut Fatia, apabila perkara ini dibawa ke pengadilan, pihaknya akan menjadikan wadah tersebut bersama Haris Azhar untuk memaparkan bukti-bukti keterlibatan Luhut.
Ia sangat yakin bahwa apa yang mereka amati mengenai kondisi di Papua adalah bukti bahwa praktik tambang emas itu melibatkan sejumlah pejabat pemerintahan.
Baca juga: Fatia Maulidiyanti Diperiksa Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
"Ya enggak masalah, justru pengadilan bisa menjadi wadah bagi kami untuk menunjukkan data itu. Sehingga publik bisa tahu seluas-luasnya soal situasi yang terjadi di Papua dan keterlibatan penguasa dalam masalah di sana," ungkap Fatia.
Adapun agenda pemeriksaan Fatia hari ini berfokus pada konten yang ditayangkan YouTube Haris Azhar di mana ia menjadi tamu di sebuah acara podcast.
Dia diminta memberikan penjelasan seputar kondisi dan dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam bisnis tambang emas di Blok Wabu, Intan Jaya, Papua.
Di hadapan penyidik, Fatia mengatakan, apa yang dia sampaikan dalam sesi wawancara itu merupakan permasalahan yang berkaitan dengan kepentingan publik bukan menyerang personal.
Baca juga: Polda Metro Masih Upayakan Mediasi Luhut dan Haris-Fatia Terkait Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Seperti diketahui, Luhut memutuskan untuk melanjutkan proses hukum kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal keterlibatannya di bisnis tambang emas Papua.
Luhut menilai bahwa proses mediasi dengan kedua terlapor pada Senin pekan lalu di Polda Metro Jaya tidak terlaksana.
Dia menginginkan agar proses mediasi itu dihentikan dan diselesaikan di pengadilan
"Iya, biar sekali-sekali belajarlah, kita ini kalau berani berbuat harus berani bertanggung jawab," ujar Luhut usai menghadiri undangan mediasi di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).