Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Simak Cara Cek Status Penerima, Mekanisme Pencairan, & Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta

Berikut cara mengecek status penerima, mekanisme pencairan, dan syarat penerima BSU sebesar Rp 1 juta.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Simak Cara Cek Status Penerima, Mekanisme Pencairan, & Syarat Penerima BSU Rp 1 Juta
Tangkap layar bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Situs BPJS Ketenagakerjaan untuk cek penerima BSU - Berikut cara mengecek status penerima, mekanisme pencairan, dan syarat penerima BSU sebesar Rp 1 juta. 

Namun perlu diketahui, tidak semua pekerja atau buruh berhak untuk menerima BSU karena terdapat beberapa syarat untuk dipenuhi.

Syarat Penerima BSU

1. WNI;

2. Pekerja atau buruh yang menerima gaji/upah;

3. Peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000 per bulan;

4. Merupakan peserta aktif program jamsos BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan 30 Juni 2021;

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4;

Berita Rekomendasi

6. Pekerja/buruh yang belum menerima Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan, atau Program Bantuan Produktif Usaha Mikro;

7. Bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, real estate, perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan serta kesehatan.

Tahap Penyaluran BSU

1. Proses verifikasi sesuai dengan kriteria Permenaker RI No.16 Tahun 2021;

2. Kemudian, proses validasi dan pembayaran BSU;

3. Lalu, proses pembayaran ke rekening pekerja melalui Bank Himbara;

4. Setelah itu, dana bantuan otomatis sudah tersalurkan kepada penerima yang sesuai kriteria.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

Artikel lain terkait BSU

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas