Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni Dukung Kejaksaan Agung Tuntaskan Pelanggaran HAM Berat
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungan Jaksa Agung tuntaskan kasus ham berat.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah memberikan instruksi kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) untuk menyelesaikan dugaan persoalan Hak Asasi Manusia (HAM) berat di masa lalu dengan segera mengambil langkah-langkah strategis demi mempercepat penuntasan perkara tersebut.
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak kepada wartawan.
Menanggapi instruksi tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni menyampaikan dukungannya.
Menurutnya, menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat memang sudah menjadi PR utama para penegak hukum di Indonesia.
"Tentu saya dari Komisi III mendukung penuh instruksi dari Jaksa Agung. Memang untuk kasus HAM berat ini masih menjadi pekerjaan rumah kita bersama yang tidak bisa dianggap remeh dan harus dituntaskan. Karenanya, arahan Jaksa Agung kepada Jampidsus untuk segera mengambil langkah strategis ini sudah sangat tepat," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (23/11/2021).
Sahroni juga meminta agar instruksi tersebut benar-benar dilaksanakan dengan sesuai aturan yang berlaku sehingga dapat mencapai titik terang.
Baca juga: Komnas HAM Dukung Jaksa Agung Mulai Penyidikan Untuk Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat
Jika perlu, lanjut Sahroni, pihak kejaksaan bisa bekerjasama dengan lembaga-lembaga penegakkan HAM yang telah ada.
"Tentunya pemerintah dan penegak hukum punya kewajiban untuk memberikan closure atau kejelasan pada keluarga korban. Makanya selain mendukung inisiatif ini, saya juga meminta agar kejaksaan proaktif bekerjasama dengan lembaga-lembaga HAM seperti LSM agar segera meninjaklanjuti arahan dari Jaksa Agung. Ini sangat penting supaya bisa menjadi titik terang penegakkan HAM buat kita semua," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.