Bukan Anak Jenderal, Ternyata Wanita yang Maki Ibu Arteria Istri Brigjen Zamroni, Eks Dandim Jakpus
Perempuan itu ternyata bukanlah anak dari jenderal bintang tiga TNI AD, melainkan istri dari seorang perwira berpangkat Brigjen TNI.
Editor: Malvyandie Haryadi
Dia mengaku telah meminta jajarannya menelusuri kabar tersebut.
Andika menuturkan dirinya meminta Komandan Pusat Polisi Militer berkoordinasi dengan Polres Bandara Soekarno-Hatta untuk menelusuri kasus tersebut.
Karena kedua belah pihak saling melapor ke pihak kepolisian atas kasus tersebut.
"Kita telusuri pihak-pihak yang berada di video itu dan Komandan Pusat Polisi Militer sudah langsung mulai tadi malam melakukan penelusuran dan tadi pagi sudah langsung koordinasi dengan Polres Bandara," kata Andika di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/11/2021).
Andika memastikan pihaknya akan menerima laporan dari kedua pelapor tersebut.
Sebaliknya, TNI juga terbuka mendengarkan cerita peristiwa itu dari kedua belah pihak.
"Jadi kita sifatnya siap menerima laporan dari dua pelapor ini, seandainya ada apakah tekanan atau apapun juga yang dikeluhkan dan ingin dilaporkan kami akan proses hukum."
"Tapi ya memang kewenangan kami kan proses hukum terhadap anggota militer."
"Kalau yang bukan anggota militer biar masuk proses peradilan umum," ujar mantan Danpaspampres itu.
Karena itu, kata Andika, pihaknya masih tengah menunggu proses pemeriksaan kedua pelapor yang dijadwalkan pada Rabu (24/11/2021) besok.
Nantinya, pihaknya baru memutuskan apakah ada pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya.
"Justru itu makanya kami ingin mendengar langsung pemeriksaan Polres kepada pelapor, kalau tidak salah dijadwalkan baru besok."
"Tapi bukan karena Polresnya, tetapi karena ketersediaan waktu dari pelapor masing-masing. Intinya kami akan menindaklanjuti harus sesuai dengan seberapa jauh tindakan yang dilakukan oleh anggota," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Arteria Dahlan, membeberkan peristiwa yang menimpa dia dan keluarganya saat dimaki oleh perempuan yang mengaku berkeluarga Petinggi TNI.