Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif

Berikut ini cara sambungkan E-Wallet ke akun Prakerja & solusi jika gagal cairkan insentif. Mengisi rating & review paling lambat awal Desember 2021.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in CARA Menyambungkan E-Wallet ke Akun Prakerja, Cek Solusi Berikut Ini jika Gagal Cairkan Insentif
IG @prakerja.go.id
Mengapa pencairan insentif belum terjadwal? Simak cara menyambungkan e-wallet ke akun Prakerja beriku ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menginformasikan penyaluran dana insentif Prakerja sudah mencapai 95 persen.

Informasi tersebut disampaikan melalui konferensi pers virtual yang disiarkan langsung dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (22/11/2021).

"Yang sudah menerima Insentif Prakerja sebesar 95 persen dan insentif tersalur 11,7 triliun."

"Jadi hampir seluruhnya sudah diserap dalam program Kartu Prakerja," kata Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual Evaluasi PPKM.

Kemudian, jumlah penerima Kartu Prakerja 2021 yaitu 5.932.867 untuk batch atau Gelombang 12 - 22.

Selain itu, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan sejumlah 5.689.417.

Mengutip prakerja.go.id, peserta yang telah menyelesaikan pelatihan pertama serta telah mengisi review dan rating pada platform pelatihan akan mendapatkan dana insentif.

Berita Rekomendasi

Namun, mereka harus menunggu notifikasi dari Prakerja tentang jadwal pengiriman dana insentif.

Baca juga: Batas Penggunaan Saldo Kartu Prakerja 30 November 2021, Segera Ikuti Pelatihan di prakerja.go.id

Insentif terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif biaya mencari kerja, sebesar Rp600.000 (enam ratus ribu Rupiah) perbulan selama 4 (empat) bulan;

2. Insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 (lima puluh ribu Rupiah) per survei.

Insentif hanya diberikan kepada pemegang Kartu Prakerja yang sah yang telah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selain itu, mereka juga harus memenuhi beberapa syarat agar insentif dapat cair.

Untuk lebih jelasnya, simak informasi berikut ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas