Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

JADWAL Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Berikut Ketentuan dan Tahapan Seleksinya

Berikut ini ketentuan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Kemenkumham 2021, pelaksanaan SKB menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in JADWAL Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Berikut Ketentuan dan Tahapan Seleksinya
TRIBUN PONTIANAK
Simak jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021 dalam artikel ini 

a. Seleksi Administrasi Verifikasi Dokumen Persyaratan Unggah melalui laman https://sscasn.bkn.go.id;

b. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dengan bobot 40%;

c. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan bobot 60% terdiri dari:
- Kesamaptaan dengan bobot 45%;
- Wawancara dengan bobot 30%;
- Pengamatan Fisik dan Keterampilan (PFK) dengan bobot 25%.

Pelayanan informasi dan pengaduan terkait Pelaksanaan Seleksi CPNS Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2021 dapat melalui saluran sebagai berikut:

a. Aplikasi SIAP (Sistem Informasi dan Pengaduan) Kumham yang dapat diunduh melalui google playstore bagi pengguna android. Melalui aplikasi ini peserta dapat mengajukan pertanyaan seputar Tahapan Seleksi dan Jawabannya akan diterima melalui gadget/smartphone peserta. Peserta juga dapat melaporkan pengaduan terkait adanya kecurangan langsung kepada Ketua Panitia Seleksi disertai dengan bukti pendukung;

b. Akun media sosial sebagai sarana penyampaian informasi seputar Tahapan Seleksi, melalui akun Twitter: @cpnskumham dan @Kemenkumham_RI, serta akun Instagram: @cpns.kumham.

Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021

Berita Rekomendasi

Berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:

1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.

2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).

3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.

4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.

5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30% dati kapasitas normal.

6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.

7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.

Materi SKB

- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.

- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.

Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:

a. Psikotest;

b. Tes Potensi Akademik;

c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;

d. Tes Kesehatan Jiwa;

e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;

f. Tes Praktik Kerja;

g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;

h. Wawancara; dan/atau

i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.

Waktu Pelaksanaan SKB

- SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.

- Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.

Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB sama dengan seleksi pada kebutuhan umum.

Jika pelamar penyandang disabilitas sensorik netra memiliki kendala teknis dan memerlukan pendampingan, panitia seleksi instansi menyediakan pendamping atau aplikasi pendukung.

Panitia seleksi instansi berkoordinasi dengan BKN menyiapkan aksesibilitas pada lokasi pelaksanaan SKB menyesuaikan dengan kondisi fisik pelamar penyandang disabilitas.

Pembagian Sesi Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Tahun 2021 dengan Metode Computer Assisted Test (CAT) BKN

Hal tersebut sesuai dengan Surat Plt. BKN Nomor: 14334/B-KS.04.01/SD/E/2021.

A. Lokasi dan Waktu Pelaksanaan SKB CPNS di BKN Pusat (3 Sesi)

Sesi 1:

1. Waktu: 06.30 - 08.00

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

Penyemprotan Disinfektan

2. Waktu: 08.00 - 09.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 2:

1. Waktu: 09.30 – 11.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 11.00 – 12.30

Durasi: 90 Menit

Keterangan:

- Pelaksanaan SKB

Sesi 3:

1. Waktu: 12.30 – 14.00

Durasi: 90 menit

Keterangan:

- Registrasi dan pemberian PIN peserta

- Penitipan barang

- Body checking

- Peserta masuk ruang tunggu steril

- Perpindahan peserta dari ruang steril ke ruang ujian

2. Waktu: 14.00 – 15.30

Durasi: 90 menit

Keterangan: Pelaksanaan SKB

(Tribunnews.com/Nadya)

Berita terkait SKB CPNS

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas