Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Duga Formula E Bayar Mahal Karena Daya Tarik Jakarta Kurang

KPK menengarai pembayaran Formula E lebih mahal karena daya tarik Jakarta kurang dibanding kota lain di dunia. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in KPK Duga Formula E Bayar Mahal Karena Daya Tarik Jakarta Kurang
Ist
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menengarai pembayaran Formula E lebih mahal karena daya tarik Jakarta kurang dibanding kota lain di dunia. 

Pembayaran lebih mahal itu diyakini agar Jakarta dipilih untuk melaksanakan ajang balap mobil listrik itu.

"Mungkin juga ada branch marking ke negara lain. Bisa saja misalnya kota-kota lainnya kan sudah terkenal pak, jadi itu penyelenggaraannya sudah negara, misalnya Roma, mereka kan mungkin kotanya lebih terkenal kan," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Juang KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).

Baca juga: Bocoran Lokasi Sirkuit Formula E, Diumumkan Sebelum Natal, Lokasinya di Jakarta Utara

Baca juga: Belum Kantongi Rekomendasi dari Satgas Covid-19, Polda Metro Belum Keluarkan Izin Acara Reuni 212

Alex menyebutkan negara lain lebih unggul ketimbang Jakarta. 

KPK menduga pembayaran lebih mahal itu diambil untuk mempromosikan Jakarta dalam ajang balap Formula E.

"Dan Jakarta mungkin kita kan mau mengupgrade supaya Jakarta dikenal dunia internasional kan seperti itu, barang kali," kata Alex.

Promosi itu diyakini KPK agar Jakarta bisa dikenal lebih baik oleh dunia. 

Baca juga: Kode Gubernur DKI Anies Baswedan saat Ditanya Soal Formula E, Beri Jempol hingga Ucapkan Nice Try

Berita Rekomendasi

Lembaga antirasuah bakal meminta penjelasan terkait kemungkinan itu.

"Kenapa harus membayar lebih dibanding kota-kota yang lain, mungkin dianggap sudah populer, sudah bisa menarik wisatawan untuk menyaksikan Formula E dan seterusnya," kata Alex.

Sebelumnya, KPK memastikan penyelidikan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan.

Kasus itu dibuka karena KPK mengantongi bukti.

"Seluruhnya didasarkan pada kecukupan bukti-bukti yang membuat terangnya suatu konstruksi peristiwa pidana korupsi," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Senin (15/9/2021).

Baca juga: KPK Periksa 4 PNS Pemkab Musi Banyuasin untuk Tersangka Dodi Reza Alex Noerdin

Ali menegaskan pihaknya sudah sesuai aturan membuka penyelidikan dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik itu. 

KPK menegaskan penindakan kasus korupsi di Indonesia tidak akan pandang bulu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas