MK Nyatakan UU Cipta Kerja Bertentangan dengan UUD 1945, Begini Respons DPR dan Menko Airlangga
Begini respons Menko Airlangga Hartarto dan Pimpinan DPR RI terkait keputusan MK soal UU Cipta Kerja.
Penulis: Inza Maliana
Editor: Wahyu Gilang Putranto
(Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
"Ya ini kan baru putusan tadi. Kami akan melihat secara detail dan akan dibikin kajiannya oleh badan keahliannya. Baru kemudian akan lakukan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPR," ujarnya.
"Oleh karena itu mohon juga diberikan waktu kepada kami untuk membuat kajian serta mempelajari isi putusan tersebut dengan utuh, sehingga kami juga dapat mengambil langkah-langkah yang tepat," lanjutnya.
(Tribunnews.com/Maliana/Reynas Abdilla/Chaerul Umam, Kompas.com/Sania Mashabi)
Berita lain terkait UU Cipta Kerja
Berita Rekomendasi