Nirina Zubir Kisahkan Kronologis Kasus Penggelapan Sertifikat Tanah Ibunya Oleh Riri Kasmita
Nirina Zubir mengungkap kronologis terjadinya penggelapan sertifikat tanah keluarganya oleh asisten ibunya Riri Kasmita.
Editor: Srihandriatmo Malau
Kebetulan kami kakak beradik yang tinggal tidak berdekatan kakak saya ada yang di Bali, dan kakak saya juga ada yang tinggal di Malang. Tetapi sampai suatu waktu kakak saya menyadari mamah pernah bilang sedang urus surat tanah tapi kok tidak ada kabarnya.
Kami menanyakan ke asisten rumah tangga mamah yaitu Riri Kasmita, dia bilang semua sedang diurus dan mau selesai. Sampai akhirnya kita cari tahu dan mengkroscek ke BPN.
Kita sudah lama tinggal di rumah mamah. Dan banyak sekali surat kaleng yang disampaikan kalau harus berhati-hati dengan Riri Kasmita. Omongan itu bagi kami berlalu saja, kita tidak menaruh pikiran buruk.
Sampai akhirnya ada surat kaleng untuk mengecek sertifikat tanah. Riri Kasmita disebut sudah menjual tanah dengan namanya. Surat kaleng itu semakin banyak dan di BPN kami benar mendapatkan jawaban surat tanah sudah berubah nama.
Riri berdalih dirinya dijebak, dia bilang KTPnya pernah dipinjam untuk dibawa ke notaris. Kita berpikir kalau mamah mau balik nama kenapa harus pakai nama Riri Kasmita dan tidak menyertakan ahli waris atau suaminya. None of us yang pernah menandatangani surat apapun.
Pada akhirnya kita tetap ingin menyelesaikan secara kekeluargaan. Tetapi notaris menyatakan tidak mengetahui apa-apa. Sampai dibuat lagi satu figur fiktif. Saat diperlihatkan surat kuasa juga kita semua kakak beradik mengetahui tanda tangan mamah tidak benar adanya.
Sampai akhirnya kita konsultasi dengan pengacara dan biarlah ini melewati proses hukum.
Jarak antara kasus ini terungkap dengan lapor Polda Metro Jaya berapa lama?
Waktu kami menangani sendiri hampir 1 tahun setengah sampai akhirnya ajukan laporan kurang lebih enam bulan. Itu ada karena ada PPKM darurat.
Seharusnya bisa lebih cepat dari lima bulan.
Apakah secara fisik aset itu masih dalam penguasaan keluarga atau ada yang sudah dikuasai pihak ketiga?
Di antara enam yang kami laporkan itu ada dua yang sudah dijual. Empat lainnya itu diagunkan ke bank.
Jadi sudah dibangun dari tadinya hanya aset tanah.
Memang Uni Nirina tidak pernah cek tanah tersebut kok sudah ada bangunan?
Kembali lagi ibu saya itu kan jiwa entrepreneurshipnya tinggi. Jadi kaya misalnya bangun kos-kosan dan kontrakan.
Kami tidak ada pikiran rumah yang dibangun itu sudah dibeli tanahnya.
Apakah pernah menemui bank yang memberikan agunan?
Segala sesuatunya kami ingin berjalan baik-baik kita ingin duduk dulu untuk mencari solusi yang terbaik.(*)