Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tak Lagi Fokus Tangkap Eksekutor, Kini Densus 88 Bakal Kejar Otak Kelompok Teroris JI

Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, akan memburu untuk memberantas para pihak yang menjadi otak dan penggerak kelompok JI

Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Tak Lagi Fokus Tangkap Eksekutor, Kini Densus 88 Bakal Kejar Otak Kelompok Teroris JI
TRIBUNNEWS.COM/RIZKI SANDI SAPUTRA
Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Mabes Polri Kombes Pol Aswin Siregar (kanan) saat Konferensi Pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menegaskan, akan memburu untuk memberantas para pihak yang menjadi otak sekaligus penggerak kelompok jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Dengan begitu, kata Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Polri, Kombes Pol Aswin Siregar, kini pihaknya tak lagi banyak melakukan penangkapan para anggota yang menjadi eksekutor saat melakukan teror.

"Kita (Densus 88) makin naik ke atas, kita sudah jauh dari tangan yang dulunya berlumuran lumpur dengan darah, yang bagian meledak-meledak, yang bagian nyerang menyerang," kata Aswin saat konferensi pers di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Kamis (25/11/2021).

"Sekarang kita naik ke atas, ke bagian otak strategi seperti pendanaan dan lainnya," sambungnya.

Lebih lanjut, Aswin menegaskan, dengan terungkapnya beberapa anggota terorisme JI beberapa waktu belakangan, maka ke depan pihaknya akan terus melakukan upaya penegakan hukum terhadap kelompok atau aksi terorisme.

Baca juga: Densus 88 Sudah Tangkap 24 Orang Terkait Kasus Pendanaan Jaringan Teroris JI

Adapun tujuan dari penegakan hukum itu, kata dia untuk membuka, mengungkap maupun melemahkan kelompok terorisme yang selama ini meresahkan masyarakat Indonesia.

Berita Rekomendasi

"Sehingga kita arahkan memang ini bisa tertuntaskan," tuturnya.

Hanya saja kata dia, harapan tersebut memerlukan upaya dan waktu penerapan yang panjang.

Tak cukup satu atau dua tahun seperti menangani perkara pidana biasa, bahkan kata dia, untuk memberangus kegiatan terorisme ini perlu waktu berkelanjutan.

"Prosesnya agak panjang kalau kita bandingkan dengan perkara-perkara pidana biasa yang selesai dalam hitungan 1 tahun ataupun lebih setahun. Ini akan terus berkelanjutan," kata Aswin.

Dirinya mengatakan, nantinya tidak menutup kemungkinan Densus 88 Anti-teror akan melakukan penangkapan lagi ke depan.

24 orang ditangkap

Kekinian, pihaknya telah meringkus 24 orang yang berkaitan dengan pendanaan jaringan teroris Jamaah Islamiyah (JI).

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas