Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PBNU dan Panitia Diminta Abaikan Surat Perintah Rais Aam soal Muktamar Dipercepat, Ini Alasannya

Surat tersebut adalah surat yang tidak memiliki dasar hukum sesuai dengan AD / ART dan PRT NU dan aturan organisasi NU lainnya

Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in PBNU dan Panitia Diminta Abaikan Surat Perintah Rais Aam soal Muktamar Dipercepat, Ini Alasannya
Surya/Bobby Kolloway
Saifullah Yusuf (Gus Ipul) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik jadwal Muktamar ke-34 Nadhlatul Ulama (NU) memasuki babak baru.

Hal tersebut setelah beredar surat perintah dari Pejabat Rais Aam PBNU agar muktamar diselenggarakan secepatnya pada 17 Desember 2021.

Sementara itu, sebanyak sembilan kiai sepuh sudah menyarankan agar PBNU mempertimbangkan untuk menunda muktamar ke Januari 2022.

Menyikapi soal surat yang beredar, Kader NU, Purwanto Munali, menyarankan agar PBNU dan panitia muktamar mengabaikan surat tersebut.

"Surat tersebut adalah surat yang tidak memiliki dasar hukum sesuai dengan AD / ART dan PRT NU dan aturan organisasi NU lainnya," kata Purwanto saat dihubungi, Jumat (26/11/2021).

Dia mengatakan bahwa perintah Pejabat Rais Aam Syuriah PBNU kepada Panitia Pengarah dan Panitia Pelaksana Muktamar NU tersebut sebagai tindakan yang sewenang-wenang.

"Tidak prosedural, jauh dari sikap arif bijaksana, dan hanya untuk kepentingan politik pribadi dan kelompoknya," katanya.

Berita Rekomendasi

Dia memberi contoh bagaimana dalam surat tersebut yang menandatangani hanyalah Rais Aam.

"Rais Aam tanda tangan sendiri itu enggak lazim. Kalau surat keluar itu ya harusnya tanda tangan berempat: rais aam, khatib aam, ketua umum, dan sekjen. Ya begitu aturannya, kecuali kalau urusan internal atau tanfidziah, itu baru cukup ketua umum dan sekjen," katanya.

Baca juga: Muncul Surat Rais Aam PBNU Agar Muktamar Dipercepat pada 17 Desember, Ini Respons Panitia

"Enggak ada Rais Aam tanda tangan sendiri,  apalagi memerintahkan panitia. Urusan panitia kan urusan pelaksana, urusan tanfidziyah, ya kan begitu, ada aturannya memang," kata Purwanto.

Ditambah, Purwanto mengatakan bahwa sudah ada saran dari sembilan kiai sepuh agar muktamar sebaiknya diundur ke Januari 2022.

"Panitia sebaiknya mengikuti saran dari 9 kiai sepuh NU. Benar itu. Itu sebaiknya diundurlah muktamarnya," tandas Purwanto

Sebelumnya, diberitakan Surya.co.id, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya menemui titik terang.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar juga telah menerbitkan Surat Perintah.

Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.

Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan karibnya.

Sebelum Surat Perintah itu dibuat, telah ada jadwal rapat untuk menyikapi status PPKM level 3 pada periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 secara nasional.

Peserta rapat, kata Gus Ipul, adalah Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal. Rapat disepakati dilakukan pada Rabu tanggal 24 November 2021.

"Sayangnya hari itu deadlock, maka Sekjen meminta agar rapat ditunda dan dilanjutkan hari Kamis tanggal 25 Desember 2021," lanjutnya.

Menurut Gus Ipul, keempatnya sepakat bertemu lagi hari Kamis kemarin dan mengundang Panitia Muktamar.

Baca juga: PWNU Banten Ikuti Para Kiai Sepuh agar Muktamar NU Diundur ke Januari 2022

Rais Aam dan Katib Aam, lanjut Ketua Umum PP GP Ansor dua periode itu, datang kembali untuk melanjutkan rapat yang tertunda.

Sayangnya, kata Gus Ipul, Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen tidak muncul. Karena tidak ada kejelasan soal kehadiran Ketua Umum, Sekjen dan Ketua Panitia itulah, lanjut Gus Ipul, maka Rais Aam memutuskan untuk menerbitkan Surat Perintah.

"Rapat Kamis itu harusnya dimulai ba'da zuhur. Tapi, jangankan Ketua Panitia, bahkan Ketua Umum dan Sekjen saja tidak muncul. Ini yang saya katakan bahwa PBNU itu tidak sedang baik-baik saja," ujarnya.

Ketidakhadiran Ketua Panitia, Ketua Umum dan Sekjen di hari kedua rapat, menjadi petunjuk bahwa di sini terlihat tak ada komitmen menjalankan hasil rapat," tandas Gus Ipul.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas