Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021 Sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021

Berikut ini petunjuk pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021.

Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Petunjuk Pelaksanaan Perayaan dan Ibadah Natal 2021 Sesuai Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021
Kominfo
Petunjuk pelaksanaan ibadah dan perayaan natal 2021 - Berikut ini petunjuk pelaksanaan perayaan dan ibadah Natal 2021 sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021. 

2. Melakukan pembersihan dan disinfeksi secara berkala di area gereja;

3. Menggunakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk (entrance) dan keluar (exit) dari gereja serta hanya yang berkategori kuning dan hijau yang diperkenankan masuk;

4. Mengatur arus mobilitas jemaat dan pintu masuk (entrance) dan pintu keluar (exit) gereja guna memudahkan penerapan dan pengawasan protokol kesehatan;

5. Menyediakan fasilitas cuci tangan/sabun/hand sanitizer di pintu masuk dan pintu keluar gereja;

6. Menyediakan alat pengecekan suhu di pintu masuk bagi seluruh pengguna gereja;

7. Menerapkan pembatasan jarak dengan memberikan tanda khusus di lantai/kursi, minimal jarak 1 (satu) meter;

8. Melakukan pengaturan jumlah jemaat/umat/pengguna gereja yang berkumpul dalam waktu bersamaan, untuk memudahkan pembatasan jaga jarak.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Kristina Wulandari)

Baca juga artikel lainnya terkait Hari Natal

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas