Respons Densus Soal Farid Okbah Pernah Temui Jokowi di Istana
Yang jelas, menurut Aswin, penyelidikan kasus terorisme yang diduga melibatkan Farid Okbah telah dilakukan sejak lama.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri enggan berkomentar soal tersangka kasus terorisme Farid Okbah yang sempat bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara sebelum tertangkap.
Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabag Banops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menyampaikan pihaknya enggan berkomentar soal adanya anggapan Badan Intelejen Negara (BIN) kecolongan terkait pertemuan tersebut.
"Saya no comment soal itu karena urusan lembaga lain saya tidak berani bilang," kata Aswin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/11/2021).
Yang jelas, menurut Aswin, penyelidikan kasus terorisme yang diduga melibatkan Farid Okbah telah dilakukan sejak lama. Bahkan, penyidik telah melakukan penyelidikan hingga lebih dari setahun.
Baca juga: Tak Lagi Fokus Tangkap Eksekutor, Kini Densus 88 Bakal Kejar Otak Kelompok Teroris JI
"Tapi kalau dalam konteks penyelidikan Densus itu bukan baru satu bulan, enggak. Udah lama banget itu. Saya tadi gambarkan proses ini bisa berbulan-bulan bisa setahun lebih," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Badan Intelejen Negara (BIN) membantah kecolongan terkait keberadaan tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) Farid Okbah yang sempat bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara sebelum tertangkap.
Deputi VII BIN Wawan Hari Purwanto menyebut BIN selalu melakukan pengamatan terhadap kelompok terorisme di Indonesia. Dia bilang, pengamatan dilakukan secara berkelanjutan.
"BIN terus melakukan pengamatan terhadap jaringan kelompok teroris dalam rangka deteksi dini. Pengamatan dilakukan secara berkelanjutan melalui proses waktu yang panjang," kata Wawan dalam keterangannya, Selasa (23/11/2021).
Dijelaskan Wawan, langkah tersebut dilakukan dengan bekerja sama dengan berbagai lembaga terkait seperti TNI-Polri, BNPT, Densus 88, hingga PPATK yang menyangkut pendanaan terorisme.
"Kerjasama ini dilakukan untuk mendapatkan informasi secara komprehensive sebagai upaya deteksi dini dan cegah dini. Oleh karena itu, pada dasarnya tidak ada pihak yang kecolongan terkait pengungkapan jaringan kelompok teroris Farid Okbah Cs ini," ungkapnya.
Baca juga: Densus 88 Sudah Tangkap 24 Orang Terkait Kasus Pendanaan Jaringan Teroris JI
Dalam kaitan ini, kata Wawan, aparat keamanan terus bekerja dengan melengkapi bukti-bukti.
Ia menuturkan laporan intelijen bukan pro justisia.
Menurutnya, penangkapan tersangka teroris dilakukan oleh Densus 88 setelah ada bukti permulaan yang cukup.