Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Satgas BLBI Tak Segan Siapkan Langkah Hukum Pidana Bagi Obilgor yang Mangkir dari Tanggung Jawab

Mahfud menyebut Satgas BLBI tidak segan akan menyiapkan langkah-langkah hukum kepada obligor tersebut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Satgas BLBI Tak Segan Siapkan Langkah Hukum Pidana Bagi Obilgor yang Mangkir dari Tanggung Jawab
Kanal Youtube Ministry of Finance Republic of Indonesia 
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dalam saat Seremoni Serah Terima Aset Eks BLBI pada Kamis (25/11/2021). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut Satuan Tugas BLBI akan terus memburu para obligor yang terbukti mangkir dari kewajibannya kepada negara.

Bahkan, pihaknya tidak segan akan menyiapkan langkah-langkah hukum kepada obligor tersebut.

Termasuk langkah hukum pidana sekalipun.

Hal tersebut disampaikan oleh Mahfud dalam agenda Serah Terima Aset BLBI, Kamis (25/11/2021).

"(Para obligor yang mangkir) akan tetap diburu dan kami sudah menyiapkan perangkat-perangkat langkah hukumnya," kata Mahfud MD dalam tayangan YouTube Kompas TV pada Kamis (25/11/2021).

"Perangkat-perangkat langkah hukum tersebut baik hukum administrasi, hukum perdata maupun kalau terpaksa hukum pidana," ucapnya.

Baca juga: Pemerintah Hibahkan Lahan Eks BLBI Senilai Rp 492,2 Miliar ke Pemda dan 7 Kementerian/Lembaga 

Baca juga: Sebagian Aset BLBI Dihibahkan ke Pemkot Bogor, Mau Dijadikan Ibu Kota Baru

Jika para obligor merasa jumlah kewajiban yang harus dibayarkannya tidak sesuai dengan data, Mahfud memintanya untuk duduk bersama menyelesaikan persoalan ini secara baik-baik.

Berita Rekomendasi

"Satgas BLBI akan terus bekerja memburu aset-aset dan orang-orang yang sekarang belum kooperatif untuk segera duduk bersama kami."

"Kalau merasa utangnya tidak segitu mari hitung bersama-sama," pinta Mahfud.

Beri Peringatan Terbuka

Sebelumnya, Mahfud MD telah sampaikan peringatan terbuka kepada para obligor dan debitur yang memiliki tanggungan kepada negara.

Mahfud MD mengingatkan kepada para obligor dan debitur untuk melunasi hutang-hutangnya kepada negara.

Peringatan terbuka itu disampaikan oleh Mahfud MD didampingi Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban, Wakil ketua Satgas Ferry Wibisono dan Sekretaris Satgas Sugeng Purnomo yang disiarkan secara virtual di YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (22/11/2021).

"Pemerintah melalui Satgas BLBI terus mengingatkan para obligor dan debitur baik melalui surat maupun melalui pernyataan atau peringatan terbuka ini untuk memenuhi kewajibannya dengan melunasi utang kepada negara," kata Mahfud MD.

Baca juga: Tanggapan ICW Soal Langkah Hukum Tommy Soeharto Merespon Penyitaan Asetnya oleh Satgas BLBI

Pada kesempatan yang sama, Mahfud MD mewakili pemerintah juga mengapresiasi sejumlah obligor dan debitur yang sudah memenuhi panggilan Satgas BLBI dan menyatakan bahwa akan melunasi utangnya.

Termasuk kepada para obligor dan debitur yang sudah menunjukkan itikad baik dengan melakukan pembayaran sebagian dari kewajibannya.

Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Senin (22/11/2021)
Mahfud MD Sampaikan Peringatan Terbuka (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI) Senin (22/11/2021) (Tangkap Layar Youtube Kemenko Polhukam RI)

Berhasil Tagih Rp 492,2 Miliar

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menjelaskan saat ini Satgas BLBI telah berhasil menagih sebanyak Rp 492,2 miliar dari para tangan obligor.

Kendati demikian, kata Sri Mulyani, jumlah ini masih sangat sedikit dari jumlah total keseluruhannya.

Sri Mulyani menyebut, jumlah total keseluruhan hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun.

Baca juga: Menkeu Ingatkan Pemda, Segera Manfaatkan Aset Hibah Eks BLBI, Biar Tak Diserobot

"Kita semuanya tahu bahwa hak tagih negara dari para obligor dan debitur itu mencapai Rp110,45 triliun. Jadi kalau hari ini baru sekitar setengah triliun itu masih jauh banget. Masih banyak yang harus kita kerjakan," ujar Sri Mulyani dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (25/11).

Dari jumlah hak tagih yang diperoleh itu, Satgas BLBI menghibahkannya kepada instansi pemerintah agar bermanfaat bagi banyak masyarakat.

Dari aset dihibahkan, tanah seluas 10,3 hektare senilai Rp345,7 miliar diberikan kepada Pemkot Bogor.

Sementara sisanya, seluas 32,3 hektare dengan total nilai Rp146,5 miliar dialihkan kepada tujuh instansi.

Seperti Badan Narkotika Nasional, Kementerian Keuangan, Kemenko Maritim dan Investasi, Kementerian Keagamaan, Badan Pusat Statistik, Kementerian Pertahanan, dan Kepolisian RI.

Baca juga: Aset Eks BLBI Seluas 103.290 M² Dihibahkan ke Pemerintah Kota Bogor

Sri Mulyani berharap, aset-aset itu dapat dimanfaatkan dengan baik dan sesegera mungkin ,dapat digunakan.

Jika tak segera terealisasi, Sri Mulyani khawatirkan aset tersebut manfaatkan oleh pihak lain secara tidak benar.

"Jadi jangan sampai kita hanya mengambil aset, kemudian tanahnya menjadi tanah liar dan bisa diserobot lagi oleh berbagai pihak."

"Oleh karena itu sekarang ini juga difokuskan berbagai aset yang sudah diambil alih saya minta kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara langsung memikirkan asetnya mau dimanfaatkan untuk apa," jelas Sri Mulyani.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Malvyandie Haryadi)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas