Waspada Gelombang Ketiga, Larangan Mudik Natal dan Tahun Baru Harus Dibarengi Kesadaran Masyarakat
untuk menghadapi ancaman virus Covid-19, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah.
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo meminta kepada masyarakat agar memanfaatkan sisa waktu yang tinggal beberapa pekan lagi untuk membangkitkan kesadaran agar tidak melakukan perjalanan (mudik) pada libur Natal dan Tahun Baru.
“Keputusan larangan mudik itu sudah baik. Keputusan itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat. Tapi saya harus sampaikan, aturan tersebut tidak akan cukup jika tidak disertai dengan kesadaran dan kepatuhan masyarakat untuk tidak mudik,” kata Rahmad kepada wartawan, di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Baca juga: Jelang Libur Nataru, Menko PMK Minta Masyarakat Waspadai Potensi Gelombang Ketiga Covid-19
Politikus PDI Perjuangan ini mengingatkan kembali kejadian tragis pada saat dan seusai Lebaran 2021 Lalu.
Saat itu, kata Rahmad, pemerintah sudah menerapkan aturan larangan mudik. Namun, kenyataannya masih sangat banyak masyarakat saat itu yang tidak peduli dan nekat pulang ke kampung halaman.
"Nah, masyarakat perlu kita ingatkan agar berkaca pada situasi usai lebaran pada bulan July lalu, di mana ribuan orang yang meninggal setiap hari, rumah sakit pun nyaris lumpuh. Tentu kita tidak mau kejadian memilukan usai lebaran lalu terulang di tahun baru nanti. Karena itu kesadaran untuk tidak mudik di hari libur Nataru ini harus terus disosialisasikan dan digelorakan,” kata Rahmad.
Baca juga: Polisi Pastikan Tak ada Penyekatan Selama Libur Nataru, Disesuaikan dengan Kondisi di Wilayah
Rahmad mengatakan, untuk menghadapi ancaman virus Covid-19, termasuk kemungkinan masuknya gelombang ketiga, tidak akan berjalan efektif jika hanya dilakukan oleh pemerintah.
Pemerintah dengan seperangkat aturan, termasuk kerja sama TNI Polri tidak akan sanggup mengawasi kalau memang kesadaran masyarakat untuk tidak mudik belum tumbuh.
“Kita bisa mengendalikan Covid-19 dan mengubah pandemi jadi endemi jika semua elemen bangsa, termasuk masyarakat bergerak bersama," katanya.
Baca juga: Komisi III DPR Minta Polri Sosialisasi Penerapan PPKM Level 3 Nataru Sejak Dini
Menurutnya, untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat, tak bisa ditawar lagi, semua komponen bangsa harus bergerak bersama menggelorakan semangat untuk tidak mudik demi keselamatan bersama.
"Sekali lagi, semua aturan yang dibuat tidak akan cukup kalau keinginan niat untuk mudik tinggi. Jadi saya kira yang paling penting. Artinya Indonesia bisa terhindar dari gelombang ketiga Covid-19 jika kesadaran masyarakat untuk tidak mudik sudah ada," katanya.
Diketahui, Pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada Saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru Tahun 2022.
Dalam Inmendagri terbaru itu, pemerintah melarang masyarakat untuk mudik dan cuti saat libur Natal dan Tahun Baru.