Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Unjuk Rasa di Depan Kemenag, Minta Menteri Agama Setop Intervensi Muktamar ke-34 NU di Lampung

KMTK endesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut agar menyetop praktik penyalahgunaan kekuasaan dan intervensi Muktamar ke-34 NU

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Unjuk Rasa di Depan Kemenag, Minta Menteri Agama Setop Intervensi Muktamar ke-34 NU di Lampung
Tribunnews.com/Danang Triatmojo
Massa dari Komite Masyarakat Tolak Korupsi (KMTK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021). 

Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Massa dari Komite Masyarakat Tolak Korupsi (KMTK) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Pasar Baru, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (26/11/2021).

Dalam orasinya, mereka mendesak Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut agar menyetop praktik penyalahgunaan kekuasaan dalam bentuk intervensi jelang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama, di Lampung.

"Mendesak kepada Menteri Agama RI Gus Yaqut agar menghentikan saat ini juga praktek menyalahgunakan kekuasaan dengan mengintervensi Muktamar NU di Lampung," kata koordinator aksi, Sanusi.

Baca juga: Demi Kepentingan Umat, PWNU Kaltara Dorong Muktamar ke-34 NU Diundur hingga 2022

Pasalnya Yaqut dianggap menyalahgunakan kewenangan sebagai Menag dengan mendukung pemenangan Calon Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya yang notabene adalah kakak kandungnya sendiri.

Dugaan tersebut meliputi penggalangan dukungan kepada cabang-cabang NU agar memilih saudara kandungnya. Ia memanfaatkan pengaruh, fasilitas, hingga anggaran di Kementerian Agama untuk pemenangan Gus Yahya di Muktamar NU.

Bahkan Yaqut diduga memesan hotel-hotel di lokasi Muktamar NU di Lampung dengan menggunakan dan mengatasnamakan Kemenag sebagai pihak pemesan.

Berita Rekomendasi

"Ini jelas-jelas praktik penyalahgunaan wewenang atau abuse of power sebagai pejabat negara. Dan menyuburkan praktik KKN yang bertentangan dengan semangat reformasi," ungkap dia.

Baca juga: PBNU dan Panitia Diminta Abaikan Surat Perintah Rais Aam soal Muktamar Dipercepat, Ini Alasannya

Berkenaan dengan ini, KMTK mendesak Yaqut lebih mementingkan agenda dan program kerja Kemenag untuk membantu Presiden Joko Widodo, ketimbang terlibat intervensi Muktamar NU.

Presiden Jokowi pun diminta mencopot Yaqut dari posisi Menteri Agama karena membuat banyak kegaduhan politik selama menjabat.

Misalnya, melontarkan pernyataan tentang masalah radikalisme, Kemenag hadiah buat NU, serta ucapan lain yang tak mencerminkan pemimpin atau elit negara.

"Meminta kepada Presiden Jokowi agar segera mencopot dan memberhentikan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama karena sudah banyak membuat kegaduhan politik dan tidak fokus membantu kerja presiden secara baik dan profesional," pungkas Sanusi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas