Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Materinya
Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021 dilaksanakan pada bulan Desember 2021. Cek jadwal dan simak ketentuan yang harus diikuti peserta SKB CPNS 2021.
Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Ketentuan Pelaksanaan SKB CPNS Kemenag 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Materinya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/ilustrasi-cpns-2019-6757.jpg)
1) Praktik Kerja : Pengetahuan, keterampilan dan unjuk kerja individu untuk menilai profesionalitas dalam jabatan yang akan diampunya mencakup penguasaan bidang jabatan, pengalaman kerja, kemampuan berbahasa asing dan kemampuan teknologi informasi.
Bobot : 35%
2) Psikotes : Penilaian aspek psikologis yang berkaitan dengan ruang lingkup lingkungan dan pekerjaan.
Bobot : 35%
3) Wawancara : Penilaian komitmen kebangsaan, moderasi beragama, dan kapasitas ritual keagamaan.
Bobot : 30%
Baca juga: KETENTUAN dan Syarat Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021, Berikut Tahapan Seleksinya
Tahapan dan Jadwalnya
Tahapan pelaksanaan SKB :
1) Praktik Kerja
2) Psikotes
3) Wawancara
Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS semua dalam WIB (WITA dan WIT menyesuaikan), dengan rincian sebagai berikut:
a. Praktik Kerja : 5 s.d. 6 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB;
b. Wawancara : 7 s.d. 8 Desember 2021, mulai pukul 07.30 WIB; dan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.