Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tata Tertib Peserta dan Skema Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2021

Berikut ini tata tertib peserta SKB CPNS Kemenag dan skema pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2021.

Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Tata Tertib Peserta dan Skema Pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2021
Kementerian Agama RI
SKB CPNS Kementerian Agama RI - Berikut ini tata tertib peserta SKB CPNS Kemenag dan skema pelaksanaan SKB CPNS Kementerian Agama (Kemenag) 2021. 

a. Memiliki build-in webcam atau dapat menggunakan USB webcam;

b. Sudah terpasang/terinstal aplikasi zoom virtual meeting; 

c. Memiliki fitur wifi yang berfungsi dengan baik.

Baca juga: Ketentuan dan Jadwal Pelaksanaan SKB CPNS Kemenkumham 2021: Wajib Mengisi Formulir Deklarasi Sehat

6. Membawa perangkat tathering (HP/Tablet/Modem/sejenisnya) yang berfungsi dengan baik dan dapat terkoneksi dengan internet;

7. Membawa dokumen pendukung yang telah diunggah:

8. Mengenakan kemeja atasan putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan mengenakan kaos, celana jeans, dan sandal).

Bagi peserta yang berjilbab, mengenakan jilbab berwarna gelap;

Berita Rekomendasi

9. Menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 (satu) meter;

10. Membawa perlengkapan pencegahan covid-19, seperti handsanitizer, dan lain-lain;

11. Wajib menjaga kebersihan diri dan lingkungan;

12. Tata tertib Peserta SKB CPNS Kemenag saat memasuki lokasi ujian:

a. Melakukan pengecekan suhu tubuh sebelum registrasi.

Peserta dengan suhu tubuh lebih besar dari 37,7 derajat celcius diberikan tanda khusus dan dipisahkan;

b. Saat registrasi, wajib menunjukan KTP asli/Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku/ Kartu Keluarga asli atau fotokopi atau salinan kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang dan kartu peserta ujian SKB kepada petugas;

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas