Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Gelombang 22 Tinggal Besok, Simak Cara Pembeliannya
Berikut cara pembelian pelatihan Kartu Prakerja untuk tiap platform di mana batas pembelian gelombang 22 tinggal besok, Rabu (30/11/2021).
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Miftah
TRIBUNNEWS.COM - Batas penggunaan saldo pelatihan Kartu Prakerja untuk gelombang 22 tinggal besok, Rabu (30/11/2021).
Pengumuman di atas telah diinformasikan melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Sehingga jika telah melewati batas waktunya maka seluruh penerima tidak dapat menggunakan saldo Kartu Prakerja dan tidak dapat membeli kembali pelatihan.
Oleh karena itu peserta diharapkan segera membeli pelatihan.
"Bila Sobat tidak membeli pelatihan sampai pada batas akhir tersebut, maka kepesertaan Sobat dalam program Kartu Prakerja akan dicabut dan tidak akan menerima insentif."
"Setelah kepesertaan dicabut, Sibat tidak bisa ikuti seleksi gelombang lagi," tulis @prakerja.go.id.
Baca juga: BSU Rp 1 Juta untuk Pekerja, Ini Cara Cek Status Penerima hingga Tahap Penyalurannya
Baca juga: CEK Daftar Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id
Dengan demikian, artinya penerima Kartu Prakerja gelombang 22 harus menghabiskan saldo pelatihan dalam waktu satu bulan setelah pengumuman penerimaan dilakukan pada 1 November lalu.
Cara Membeli dan Mengikuti Pelatihan Kartu Prakerja
1. Cek dashboard Kartu Prakerja untuk melihat 16 digit nomor Kartu Prakerja dan memastikan dana pelatihan sudah didapatkan.
Gunakan 16 digit nomor tersebut untuk membeli program pelatihan.
2. Dapat membeli dan menggunakan saldo pelatihan Kartu Prakerja di platform digital resmi yang bekerja sama yaitu Sisnaker, Tokopedia, Bukalapak, Pijar, dan lain sebagainya.
3. Waktu untuk membeli pelatihan pertama selama 30 hari setelah mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai penerima Kartu Prakerja dari Manajemen Pelaksana.
4. Bisa mengikuti beberapa jenis pelatihan seperti keterampilan teknis, berjualan online dan lain sebagainya.
5. Dapat mengikuti lebih dari satu pelatihan dengan syarat telah menyelesaikan pelatihan pertama.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.