Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Komnas HAM: Istri dan Ibu Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat Tertekan

Berdasarkan hal tersebut, kata Beka, istri dan ibu MS juga terdampak akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Komnas HAM: Istri dan Ibu Korban Perundungan dan Pelecehan di KPI Pusat Tertekan
Tribunnews.com/Fandi Permana
Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara saat memberikan keterangan kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami pegawai KPI, Kamis (2/9/2021). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan Komnas HAM RI Beka Ulung Hapsara menyampaikan rekomendasi Komnas HAM mengatakan telah meminta keterangan terhadap keluarga korban perundungan dan pelecehan seksual di Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat berinisial MS.

Berdasarkan hal tersebut, kata Beka, istri dan ibu MS juga terdampak akibat perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS.

Selain itu, kata Beka, perundungan dan pelecehan seksual yang dialami MS juga berdampak pada hubungan dengan istri MS.

"Komnas HAM juga meminta keterangan terhadap MS dan keluarganya. Ibu dan istrinya. Dampaknya tentu saja ikut stres. Kemudian juga tertekan karena pemberitaan yang sangat masif dan ada dampaknya terhadap relasi hubungan suami istri juga bermasalah," kata Beka saat konferensi pers di kantor Komnas HAM RI Jakarta pada Senin (29/11/2021).

Diberitakan sebelumnya, Sebelumnya, Beka menyampaikan kesimpulan atas pemantauan dan penyelidikan terkait dugaan perundungan dan pelecehan seksual di lingkungan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat.

Terdapat tiga poin kesimpulan yang disampaikan Beka berdasarkan proses pemantauan dan penyelidikan yang dijalankan.

Baca juga: Komnas HAM Rekomendasikan Sekjen Kemenkominfo Bina Pejabat Struktural KPI Terkait Kasus Pelecehan 

Berita Rekomendasi

Kesimpulan tersebut di antaranya KPI Pusat gagal secara lembaga untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman serta mengambil langkah yang mendukung pemulihan korban.

Hal tersebut, kata Beka, ditunjukkan dengan tidak adanya regulasi internal dan perangkat-perangkat yang patut dalam pencegahan dan penanganan tindak pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

Selain itu, kata dia, belum ada pedoman panduan dalam merespons serta menangani kasus pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja.

"KPI gagal secara lembaga menciptakan lingkungan kerja yang sehat, aman, dan nyaman serta mengambil langkah-langkah yang mendukung pemulihan korban," kata Beka.

Selain itu, Komnas HAM menyimpulkan kuat dugaan terjadi adanya peristiwa perundungan terhadap MS dalam bentuk candaan atau humor yang bersifat menyinggung dan meledek kondisi dan situasi kehidupan pribadi individu.

Baca juga: Komnas HAM Sarankan Kapolda Metro Awasi dan Dukung Polres Jakpus Tangani Pelecehan Pegawai KPI Pusat

Komnas HAM juga menyimpulkan adanya kebiasaan relasi antar pegawai di lingkungan yang memuat kata-kata kasar dan seksis di lingkungan KPI.

"Adanya candaan atau humor bersifat serangan fisik seperti memaksa membuka baju, mendorong bangku, dan memukul," kata Beka.

Komnas HAM juga menyimpulkan adanya dugaan kut peristiwa perundungan juga terjadi pada pegawai KPI selain MS.

"Namun hal ini dianggap sebagai bagian dari humor, candaan, lelucon yang menunjukkan kedekatan pertemanan rekan kerja," kata Beka.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas