Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PWNU Jawa Timur: Arahan Rais Aam PBNU soal Muktamar Dipercepat Sudah Sesuai Prosedur

PWNU Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap keputusan Rois Aam PBNU untuk menyelenggarakan Mukhtamar NU pada 17 Desember 2021.

Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
zoom-in PWNU Jawa Timur: Arahan Rais Aam PBNU soal Muktamar Dipercepat Sudah Sesuai Prosedur
Net
Logo Nahdlatul Ulama. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PWNU Jawa Timur menyatakan dukungannya terhadap keputusan Rois Aam PBNU untuk menyelenggarakan Mukhtamar NU pada 17 Desember 2021.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Abdus Salam Sokhib menilai keputusan Rois Aam PBNU  sudah sesuai dengan prosedur.

“Kami sampaikan setelah melalui rapat gabungan PWNU Jawa Timur di Pesantren Lirboyo, Sabtu lalu. Kami mendukung perintah Rois Aam (untuk menggelar Mukhtamar NU pada tanggal 17 Desember 2021, red),” ujarnya dalam keterangan yang diterima, Senin (29/11/2021).

Adapun keputusan dukungan itu tertuang dalam surat Keputusan PWNU Jawa Timur bernomor 1111/PW/A-II/L/XI/2021 tentang pelaksanaan Muktamar ke-34 Nahdlatul Ulama.

Menurutnya, keputusan Rois Am PBNU sudah sesuai prosedur. Sebagai pimpinan tertinggi, Abdus menilai Rois Am PBNU punya kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan dan tugas yang melekat lada jabatan Rois Aam.

PWNU Jatim melalui surat keputusan tersebut juga meminta agar pengurus di jajaran PBNU segera mengkomunikasikan terkait penyelenggaran Muktamar NU ke-34.

BERITA REKOMENDASI

“Pelaksanaan Muktamar PBNU tetap harus dengan kebersamaan dan kekompakan, sehingga perlu kepatuhan terhadap Rois Aam sebagai pemimpin tertinggi PBNU, tandasnya.

Baca juga: Gus Khayat Ingatkan Pesan Habib Lutfi untuk Tenangkan Suasana Jelang Muktamar NU

Sebelumnya, Sebelumnya, diberitakan Surya.co.id, kepastian tanggal penyelenggaraan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-34 akhirnya menemui titik terang. Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar juga telah menerbitkan Surat Perintah.

Isinya memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan muktamar pada tanggal 17 Desember 2021.

Surat Perintah ini menjadi dasar dan pijakan bagi PBNU lewat panitia pengarah dan panitia pelaksana, untuk mempercepat pelaksanaan muktamar dari tanggal yang ditetapkan sebelumnya.

Sebagaimana diketahui, kombes dan munas beberapa bulan lalu di Jakarta telah menyepakati bahwa Muktamar NU Ke-34 akan diselenggarakan pada tanggal 23 hingga 25 Desember 2021 di Lampung.


Surat Perintah ini ada latar belakangnya. Tidak ujug-ujug," kata Ketua PBNU, Saifullah Yusuf di Jakarta, Jumat (26/11/2021).

Baca juga: PCNU Barru Nilai Saran Kiai Sepuh soal Muktamar NU Ditunda 2022 Harus Dihormati

"Itulah kenapa saya bilang bahwa PBNU itu sedang tidak baik-baik saja" tambah Gus Ipul, sapaan karibnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas