Reuni 212 di Lapangan Kuda Batal Digelar, Dialihkan Jadi Zikir Akbar di Ponpes Az Zikra Sentul
Panitia Reuni 212 resmi membatalkan acara Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 besok.
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia Reuni 212 resmi membatalkan acara Reuni 212 di Patung Kuda Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 besok.
Acara yang mengundang ribuan umat islam itu tak memperoleh izin dan rekomendasi hingga h-3 acara.
Panitia pelaksana tak memperoleh izin dan rekomendasi dari kepolisian hingga Satgas Penanganan Covid-19 terkait acara Reuni 212 yang digelar secara terbuka itu.
"Tadi kami sudah rapat dengan Pemprov, Kepala Satpol PP hingga TNI-Polri bahwa kami disarankan untuk tidak menggelar acara Reuni 212 di Patung Kuda. Karena masih covid, jadi kami tidak mendapatkan rekomendasi untuk melaksanakan Reuni 212 tahun ini," kata Eka Ketua Panitia Pelaksana Reuni 212 saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (29/11/2021).
Batalnya acara tersebut dialihkan menjadi zikir akbar di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Acara itu juga digabungkan dengan tahlil atas meninggalnya putra sulung almarhum KH. Arifin Ilham, yakni Ameer Azzikra.
"Dialihkan menjadi zikir akbar dan tausyiah di Masjid Azzikra Sentul. Reuni 212 juga untuk mempringati tiga hari meninggalnya putra sulung Ustaz Arifin Ilham, Ameer Azzikra," jelas Eka.
Eka menuturkan, dialihkannya acara Reuni 212 juga diisi rangkaian acara lain seperti bakti sosial dan santunan anak yatim. Dalam zikir akbar diselingi juga dengan rangkaian acara pembagian sembako, bedah rumah hingga pengobatan gratis.
"Acaranya juga diselingi pembagian paket sembako, bedah rumah, membersihkan tempat ibadah, membersihkan sungai, pengobatan gratis dan lain sebagainya," imbuhnya.
Baca juga: Polri Pertimbangkan Kasih Izin Keramaian Reuni Akbar 212
Sebelumnya, Reuni Aksi 212 hingga kini belum mengantongi izin dari kepolisian. Polisi mempertimbangkan apabila acara itu dilaksanakan akan menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan menjadi klaster baru penularan Covid-19.
Polri masih pertimbangkan izin
Polri mengaku akan mempertimbangkan memberikan izin keramaian reuni akbar 212 yang direncanakan berlangsung di kawasan Patung Kuda, Jalam Medan Merdeka Barat, Jakarta pada 2 Desember 2021.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan izin keramaian bisa dikeluarkan Polri asalkan mendapatkan rekomendasi dari berbagai pihak terkait.
"Nanti yang sedang dibahas adalah perizinan dengan kegiatan tersebut, apabila kita bicara tentang perizinan tentunya itu semua tidak serta merta tugas dari Polri, sebelum mengeluarkan suatu izin keramaian, Polri harus meminta rekomendasi dari berbagai pihak yang terkait dengan kegiatan tersebut," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Senin (29/11/2021).
Rusdi menerangkan rekomendasi nantinya akan diterbitkan oleh pemilik tempat yang menjadi lokasi reuni tersebut digelar hingga dari Satgas Covid-19.
Baca juga: Ketua Panitia Reuni 212 Masih Rapat dengan Pemprov DKI, Kodam dan Polda Metro Jaya
"Tentunya Polri membutuhkan rekomendasi atau izin dari pemilik tempat dimana kegiatan itu akan dilaksanakan, harus ada rekomendasi atau izin dari pemilik tempat. Kedua dengan situasi pandemi seperti ini. Tentunya Polri juga meminta rekomendasi dari Satgas Covid-19," ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan jika rekomendasi itu telah dikeluarkan berbagai pihak terkait, maka Polri akan mempertimbangkan mengeluarkan izin keramaian kegiatan tersebut.
"Apabila kalau izin-izin ini, rekomendasi ini telah dikeluarkan oleh instansi terkait, maka Polri akan mempertimbangkan pemberian izin kegiatan tersebut," tukasnya.