Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah Berdirinya KORPRI Lengkap dengan Link Twibbon HUT KORPRI ke-50 Tahun 2021

KORPRI didirkan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 1971 sebagai wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Indonesia.

Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Inza Maliana
zoom-in Sejarah Berdirinya KORPRI Lengkap dengan Link Twibbon HUT KORPRI ke-50 Tahun 2021
TRIBUNNEWS.COM/TRIBUNNEWS.COM/Puspen TNI
Sejarah berdirinya KORPRI lengkap dengan link twibbon untuk peringati HUT KORPRI ke-50 2021. Selengkapnya dalam artikel ini. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak sejarah berdirinya KORPRI lengkap dengan link twibbon untuk peringati HUT KORPRI ke-50 2021.

KORPRI didirkan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia.

KORPRI adalah organisasi yang netral dan tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.

Melansir laman bkppd.pasuruankab.go.id, pada masa penjajahan kolonial Belanda, banyak pegawai pemerintah Hindia Belanda, yang berasal dari kaum bumi putera.

Kedudukan pegawai merupakan pegawai kasar atau kelas bawah, karena pengadaannya didasarkan atas kebutuhan penjajahan.

Baca juga: HUT KORPRI 29 November 2021: Mengenal Sejarah Berdirinya KORPRI hingga Panca Prasetya KORPRI

Baca juga: 15 Link Twibbon HUT KORPRI 29 November 2021, Tema ASN Bersatu, KORPRI Tangguh dan Indonesia Tumbuh

Presiden RI Joko Widodo hadiri Hut Korpri
Presiden RI Joko Widodo hadiri Hut Korpri (dok. Kemenpar)

Saat beralihnya kekuasaan Belanda kepada Jepang, secara otomatis seluruh pegawai pemerintah eks Hindia Belanda dipekerjakan oleh pemerintah Jepang sebagai pegawai pemerintah.

Setelah Jepang menyerah kepada sekutu, bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945.

BERITA REKOMENDASI

Pada saat berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia ini seluruh pegawai pemerintah Jepang secara otomatis dijadikan Pegawai Negara Kesatuan Republik Indonesia

Pada tanggal 27 Desember 1949 Belanda mengakui kedaulatan RI, Pegawai NKRI terbagi menjadi tiga kelompok besar, yaitu:

1. Pegawai Republik Indonesia yang berada di wilayah kekuasaan RI;

2. Pegawai RI yang berada di daerah yang diduduki Belanda (Non Kolaborator);

3. Pegawai pemerintah yang bersedia bekerjasama dengan Belanda (Kolaborator).

Seluruh pegawai RI, pegawai RI non Kolaborator, dan pegawai pemerintah Belanda dijadikan Pegawai RI Serikat, setelah pengakuan kedaulatan RI pada 27 Desember 1949.

Era RIS atau yang lebih dikenal dengan era pemerintahan parlementer diwarnai oleh jatuh bangunnya kabinet.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas