Asrama Haji Pondok Gede Disiapkan Jadi Lokasi Karantina Jemaah Umrah, Wajib Vaksinasi Penuh
Asrana Haji Pondok Gede dinilai memenuhi syarat menjadi tempat karantina calon jemaah umrah.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Asrama Haji Pondok Gede dinilai memenuhi syarat menjadi tempat karantina calon jemaah umrah.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama Hilman Latief menyampaikan hal ini setelah Satgas Covid-19 Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengecek lokasi.
"Tim Satgas Covid-19 BNPB sudah meninjau asrama haji. Mereka melakukan pengecekan kesiapan. Kesimpulannya, Asrama Haji Pondok Gede memenuhi syarat sebagai tempat karantina jemaah umrah Indonesia," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Senin (29/11/2021).
Menurutnya, skenario penyelenggaraan umrah yang disiapkan Kementerian Agama akan menerapkan kebijakan satu pintu pemberangkatan jemaah melalui Asrama Haji Pondok Gede.
Baca juga: Kemenag dan Kementerian Haji Arab Saudi Bahas Teknis Penyelenggaraan Umrah
Untuk itu, proses karantina jemaah sebelum keberangkatan, pemeriksaan kesehatan, dan karantina setelah kembali ke Indonesia, akan dilakukan di Asrama Haji Pondok Gede.
"Ini sebagai bagian dari upaya kita dalam pencegahan penyebaran Covid-19. Jemaah yang berangkat umrah harus dalam keadaan sehat sejak di Tanah Air, selama di Arab Saudi, dan sampai kembali lagi di Indonesia," kata Hilman.
Hal senada disampaikan Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Saiful Mujab.
Setelah melakukan peninjauan lapangan, katanya, tim BNPB menyimpulkan bahwa asrama haji sudah memenuhi syarat untuk karantina jemaah umrah.
"Hanya perlu penambahan sejumlah informasi di areal asrama. Misalnya, tanda jalur keluar masuk, tanda penunjuk fasilitas, dan lainnya," jelas Mujab.
"Alur pergerakan sejak kedatangan jemaah dan keberangkatan, semua sudah dicek, dan semuanya sudah oke," ujarnya.
Wajib Vaksin
Pemerintah Arab Saudi mewajibkan jemaah umrah harus sudah divaksin Covid-19 dengan dosis lengkap. Vaksinasi Covid-19 menjadi syarat untuk terbitnya visa umrah untuk jemaah.
"Dosis lengkap vaksin Covid-19 menjadi syarat pertama dan utama penerbitan visa umrah," ungkap keterangan resmi Pemerintah Arab Saudi, seperti disampaikan rilis AMPHURI.
Disebutkan, jemaah yang vaksinnya sesuai yang dipakai oleh Arab Saudi tidak perlu karantina. Vaksin tersebut, di antaranya Pfizer, AztraZaneca, Moderna, dan Jhonson.
Sementara jemaah yang disuntik vaksin yang diakui WHO mesti karantina tiga hari.
Kemudian 48 jam setelah dimulainya karantina, bakal dilakukan tes PCR kepada para jemaah umrah.
Jika hasilnya negatif, para jemaah baru boleh melaksanakan ibadah umrah.
Seperti diberitakan, Arab Saudi telah mencabut penangguhan penerbangan dari Indonesia.
Terhitung mulai 1 Desember 2021, warga Indonesia bisa langsung terbang ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.
Hilman memastikan edaran yang diterbitkan otoritas penerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), tertanggal 25 November 2021 ini juga berlaku untuk penerbangan jemaah umrah.
"Menindaklanjuti dicabutnya suspend penerbangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah," ujar Hilman.
Meski begitu Hilman mengatakan bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021.
Masih ada proses persiapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan, dan pengurusan visa.
"Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi," kata Hilman.
Hilman menjelaskan, pihaknya dalam pertemuan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.
Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya.
"Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jemaah selama di Tanah Suci," jelas Hilman.
Ia berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU), dan juga jemaah umrah.
"Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci," katanya. (Tribun Network/Fahdi Fahlevi/sam)