Daftar Negara yang Warganya Hari Ini Resmi Dilarang Masuk ke Indonesia karena Omicron
Aturan pelarangan masuk bagi orang asing ini berlaku efektif mulai hari ini 30 November 2021.
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Jenderal Imigrasi memperbarui peraturan pembatasan orang asing yang akan masuk Wilayah Indonesia untuk mencegah masuknya Covid-19 varian Omicron.
Dengan peraturan baru ini, Ditjen Imigrasi bakal menolak masuk orang asing yang sempat singgah atau tinggal di Wilayah Afrika Selatan, Bostwana, Angola, Zambia, Zimbabwe, Malawi, Mozambique, Namibia, Eswatini, Lesotho, dan Hong Kong dalam kurun waktu 14 (empat belas) hari sebelum masuk wilayah Indonesia.
Kepala Bagian Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Arya Pradhana Anggakara (Angga) menjelaskan, aturan pelarangan masuk bagi orang asing ini berlaku efektif mulai hari ini 30 November 2021.
"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di Tempat Pemeriksaan Imigrasi, " jelas Angga.
Ditjen Imigrasi juga menangguhkan sementara pemberian visa kunjungan dan visa tinggal terbatas bagi warga negara:
1. Afrika Selatan
2. Bostwana
3. Angola
4. Zambia
5. Zimbabwe
6. Malawi
7. Mozambique
8. Namibia
9. Eswatini
10. Lesotho
11. Hong Kong.
Sementara itu, bagi orang asing selain dari negara-negara tersebut, Angga menambahkan bahwa saat ini masih berlaku aturan pembatasan sesuai Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Keimigrasian Dalam Masa Penanganan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca juga: WHO Sebut Varian Omicron Punya Kemungkinan Reinfeksi Sangat Besar dan Bisa Mengurangi Efikasi Vaksin
"Jika masyarakat membutuhkan konsultasi lebih lanjut, kami membuka saluran komunikasi melalui livechat di www.imigrasi.go.id pada hari dan jam kerja, " tambahnya
Sandiaga Uno legowo turis asal Afrika dilarang masuk
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno merespons kebijakan baru pemerintah yang melarang kunjungan turis dari Afrika Selatan.
Baca juga: Vaksin Covid-19 Buatan Rusia Diklaim Mampu Menahan Varian Omicron
Menurut Sandiaga, pemerintah mengutamakan factor kesehatan, mengingat saat ini virus Covid-19 varian baru yang disebut Omicron tengah menyebar.
Menurut Sandiaga, pemerintah telah mengubah durasi karantina bagi Warga Negara Asing (WNA) dan Warga Negara Indonesia (WNI) yang datang dari luar negeri dari tiga hari menjadi tujuh hari masa karantina.
Baca juga: Fakta-fakta Omicron, Varian Baru Covid-19 yang Ditemukan di Afrika Selatan
"Langkah itu dilakukan untuk cegah virus corona (Covid-19) varian Omicron," ucap Sandiaga saat Weekly Press Briefing, Senin (29/11/2021).
Sandiaga memastikan, Pemerintah terus mengkaji berbagai alternatif kebijakan terkait kekarantinaan, terutama agar aturan tersebut atraktif bagi wisatawan mancanegara.
"Namun demikian Pemerintah juga sangat concern dengan varian baru yang bermunculan, termasuk varian Omicron (B 1.1.529) yang telah memasuki wilayah Hong Kong dan Belgia," ujar Sandiaga Uno.
Sandiaga Uno berujar Pemerintah akan mengutamakan faktor kesehatan dan keselamatan masyarakat Indonesia agar tidak terulang lonjakan kasus seperti Juli 2021 yang lalu.
"Terkait apakah Indonesia akan melakukan pembaruan daftar negara, untuk ini pemerintah akan melakukan evaluasi pembukaan wisata untuk wisatawan mancanegara secara berkala, yang akan dikoordinasikan oleh Kemenkomarves dan Kementerian Luar Negeri," tutur Sandiaga Uno.
Saat ini, Pemerintah melalui Kemenkumham melarang sementara WNA dari Afrika Selatan masuk ke RI.
Tujuh negara yang visa kunjungannya ditangguhkan selain Afrika Selatan ialah Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambique, Eswatini, dan Nigeria.
Mengenal Varian Baru Omicron
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menetapkan varian baru Covid-19, Omicron sebagai variant of concern (VOC).
Pimpinan Teknis Covid-19 WHO, Maria Van Kerkhove, mengatakan varian Omicron ditetapkan sebagai VOC karena memiliki beberapa sifat yang mengkhawatirkan.
"Ini memiliki sejumlah besar mutasi dan beberapa dari mutasi ini memiliki beberapa karakteristik yang mengkhawatirkan,” kata Kerkhove dalam video yang diunggah WHO di Twitter, Jumat (26/11/2021).
Sebuah panel penasihat WHO pun menunjukkan bukti, varian Omicron menimbulkan peningkatan risiko infeksi ulang dibandingkan varian lain yang sangat menular.
Melihat hal itu, otoritas global bereaksi waspada terhadap munculnya Omicron, yang pertama kali ditemukan di Afrika Selatan dan sejak itu terdeteksi di Belgia, Israel, Botswana, dan Hong Kong.
Dikutip dari Aljazeera, sejak Kamis (25/11/2021) beberapa negara telah melarang perjalanan dari beberapa negara Afrika, termasuk Afrika Selatan, Botswana, Zambia, dan Zimbabwe, karena kekhawatiran atas varian baru.
Ilmuwan Afrika Selatan telah mendeteksi sejumlah kecil varian, yang disebut B.1.1529, pada Selasa (23/11/2021), dalam sampel penelitian dari tanggal 14 hingga 16 November 2021.
Pada hari Rabu, para ilmuwan Afrika Selatan mengurutkan lebih banyak genom, memberi tahu pemerintah mereka mengkhawatirkan varian tersebut.
Para ilmuwan juga meminta WHO untuk mengadakan kelompok kerja teknisnya tentang evolusi virus pada hari Jumat.
Negara ini telah mengidentifikasi sekitar 100 kasus varian, sebagian besar dari provinsi terpadatnya, Gauteng.
Dikutip dari Channel News Asia, ilmuwan Afrika Selatan mengatakan tanda-tanda awal dari laboratorium diagnostik menunjukkan virus itu telah menyebar dengan cepat di Gauteng dan mungkin sudah ada di delapan provinsi lainnya di negara itu.
Tingkat infeksi harian negara itu hampir dua kali lipat pada hari Kamis menjadi 2.465 kasus.
Institut Nasional untuk Penyakit Menular (NICD) Afrika Selatan tidak mengaitkan lonjakan kasus dengan varian baru, meskipun ilmuwan lokal menduga itu adalah penyebabnya.
Botswana mendeteksi empat kasus, semua berasal dari orang asing yang tiba dengan misi diplomatik dan telah meninggalkan negara itu.
Hong Kong memiliki satu kasus pada pelancong dari Afrika Selatan, dan Israel satu kasus pada pelancong yang kembali dari Malawi.
Varian tersebut relatif mudah dibedakan dalam tes PCR dari varian Delta, varian Covid-19 yang dominan dan paling menular sejauh ini.
Tidak seperti varian Delta, varian Omicron memiliki mutasi yang dikenal sebagai S-gen drop-out.
Adapun tidak ada gejala yang tidak biasa yang dilaporkan setelah infeksi dengan varian B.1.1.529 dan, seperti varian lainnya, beberapa individu tidak menunjukkan gejala, kata NICD Afrika Selatan.
Protein lonjakan Omicron dengan mutasi baru terlihat dalam warna merah, biru, emas dan hitam. (Pusat Penelitian Virus di Universitas Glasgow)
Penularan 400 Persen Lebih Cepat
Kemunculan varian baru di Afrika Selatan kini mulai jadi perbincangan.
Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO memberikan nama varian baru virus Corona B.1.1.529 yang berasal dari Afrika Selatan Omicron.
Varian ini cukup mengkhawatirkan. Pasalnya, Omicron langsung ditetapkan sebagai varian of concern.
Pada varian mutasi sebelumnya, perlu beberapa tahapan sampai bisa menjadi varian of concern.
Hal ini diungkapkan oleh Ahli Epidemiologi Indonesia dan Peneliti Pandemi dari Griffith University, Dicky Budiman.
Namun sejauh ini untuk gejala klinis secara spesifik masih harus ditunggu.
Namun catatan penting dari varian ini adalah potensi penularannya lima kali lebih cepat dibandingkan varian asli dari Wuhan.
Menurut Dicky, bahkan varian tersebut lebih cepat dari varian Delta.
"Potensinya baru analisa awal, berpotensi 500 persen lebih cepat dibandingkan Wuhan virus liar. Artinya 400 persen dibandingkan Delta. Ini baru pola awal saat ini ya. Mudah mudahan tidak seperti itu," ungkapnya saat ditanyai Tribunnews, Sabtu (27/11/2021).
"Dan juga yang jelas potensi penularannya, kalau dibandingkan diibaratkan delta 100 persen lebih cepat dari virus liar yang di wuhan. Ini kemungkinan sampai 500 persen atau lima kalinya dari pada.
Dicky menyebutkan potensi ini dihitung sesuai dasar dari varian Wuhan. Karena penularannya jauh lebih cepat, dunia terhitung sangat rawan menghadapi varian ini. Terutama di negara Indonesia.
Ini akan membuat tahun 2022 menjadi kompleks dalam artian prediksi sehingga saya pribadi beberapa waktu terakhir berubah predikasinya 2022 karena banyak faktor yang membuat kompleks," pungkasnya.
Artikel ini tayang di WartaKotalive.com dengan judul Covid-19 Varian Omicron Mengancam, Imigrasi Larang Masuk WNA dari Sejumlah Negara, Simak Daftarnya
Penulis: | Editor: Feryanto Hadi