Polri Bentuk 3.184 Pos Pengamanan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Setelah Natal dan Tahun Baru
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 3.184 pos tersebut dibentuk di seluruh daerah Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 3.184 pos pengamanan dibentuk mengawal pelaksanaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dalam Operasi Lilin 2021.
Pos itu bakal mulai diberlakukan dari 20 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 mendatang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan 3.184 pos tersebut dibentuk di seluruh daerah Indonesia.
Selain pos pengamanan, pihaknya juga membentuk pos pelayanan.
"Pos pengamanan itu didirikan sekitar 3.184 titik dan pos pelayanannya 1.113 titik. Ini dimana kegiatan daripada pos pengamanan dan pos pelayanan menjadi bagian bawah betul-betul kebijakan pemerintah dengan Natal dan Tahun Baru 2021 ini dapat berjalan dengan baik," kata Rusdi kepada wartawan, Selasa (30/11/2021).
Baca juga: ASN Dilarang Cuti dan Bepergian Ke Luar Daerah saat Nataru, Berikut Aturan Lengkapnya
Di sisi lain, Rusdi menuturkan pihaknya juga akan menerjunkan sedikitnya 179.814 personel gabungan dari TNI-Polri untuk mengamankan libur Nataru.
"Dimana dalam operasi lilin ini, terlibat personil 179.814 keseluruhan, di mana di dalamnya ada Polri. Polri-nya ada 103.109 personil, kemudian TNI-nya ada sekitar 19.017 personil. Sisanya adalah dari Pemda maupun mitra-mitra kepolisian itu terlibat di dalamnya dalam kegiatan Operasi Lilin 2021," jelasnya.
Karena itu, kata Rusdi, pihaknya meminta masyarakat untuk mentaati aturan yang dikeluarkan pemerintah terkait libur Nataru.
Apalagi, pemerintah juga menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.
"Tentunya sekali lagi semua kembali kepada masyarakat. Dimohon masyarakat bisa disiplin dengan aturan-aturan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah. Ini menjadi bagian bagaimana kita bersama-sama bisa mengendalikan Covid-19 di tanah air," jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa adanya peningkatan kasus penularan Covid-19 pasca libur Nataru pada 2020 lalu.
Data ini diminta menjadi perhatian masyarakat luas.
"Kita lihat pada pasca Natal dan Tahun Baru 2020 itu ada peningkatan kasus sampai 101 persen pasca daripada libur Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, tentunya kita sama-sama belajar, jangan sampai peningkatan daripada jumlah tertularnya Covid-19 ini terjadi lagi pada natal dan tahun baru 2021," tukasnya.
Polri sebelumnya juga mengungkapkan telah berencana akan membentuk Posko PPKM level 3 atau Posko Cek Poin selama Operasi Lilin 2021 di seluruh pintu keluar tol hingga perbatasan wilayah yang berlangsung dari 20 Desember 2021 sampai dengan 2 Januari 2022.
Nantinya, posko cek poin itu bertugas untuk memverifikasi Surat Keluar Masuk atau Surat Keterangan Mudik (SKM) para pengendara yang akan keluar kota.
Pengendara yang tidak bawa SKM diminta untuk swab antigen hingga PCR.
Adapun nantinya akan ada 217 ribu personel gabungan TNI-Polri, Satpol PP, Dishub hingga Satgas Covid-19 yang diterjunkan untuk mengawal pengamanan selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.