21 Daerah Kreatif Versi Kemenparekraf, Sandiaga: Mendorong Kabupaten/kota Lebih Inovatif
Ia mengatakan penetapan ini sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Tanah Air.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno resmi menetapkan 21 lokasi sebagai Kota/ Kabupaten Kreatif Indonesia 2021.
Ia mengatakan penetapan ini sebagai upaya untuk mengembangkan potensi ekonomi kreatif di Tanah Air.
“Penetapan ini diharapkan menjadi pemicu kabupaten/kota yang lain untuk menggali dan mengembangkan ekonomi kreatif di daerah masing-masing. Diharapkan tahun depan akan ada peningkatan kabupaten/kota lainnya, termasuk Samarinda yang potensinya bisa dikembangkan,” kata Sandiaga dalam keterangannya, Rabu (1/12/2021).
Sandiaga menyampaikan 21 Kota/ Kabupaten yang ditetapkan adalah Balikpapan, Kutai Kartanegara, Majalengka, Malang, Rembang, Kota Denpasar, Gianyar, Palembang, Semarang, Surakarta, Ambon, Banda Aceh, Banjarnegara, Salatiga, Tanah Datar, Wakatobi, Wonosobo, Bandung, Cimahi, Karanganyar, dan Pekalongan.
Baca juga: Sektor Wisata Lesu karena Pandemi Covid-19 tapi Peminat Jurusan Pariwisata Tak Menurun
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta ini menjelaskan penetapan Kota Kreatif Indonesia 2021 diharapkan dapat mendorong kabupaten/kota agar lebih inovatif, adaptif, dan kolaboratif dalam meningkatkan kinerja ekonomi kreatif demi memajukan kesejahteraan masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia pun mengajak Kabupaten/ Kota lain juga ikut berpartisipasi aktif dalam kegiatan Uji Petik Penilaian Kabupaten/Kota Kreatif (PMK3I) yang merupakan bagian dari program Pengembangan Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia.
Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga juga menyampaikan Kemenparekraf memiliki program Bantuan Pemerintah untuk tahun 2022.
Ia mengajak pelaku ekonomi kreatif untuk berpartisipassi mengajukan proposal.