Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Panitia Bilang Reuni 212 Tetap Digelar Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana

Argumentasi Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Panitia Bilang Reuni 212 Tetap Digelar Tak Perlu Izin Polisi, Polda Metro: Jika Memaksa Kami Pidana
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ilustrasi Umat muslim mengikuti aksi reuni 212 di Kawasan Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia acara reuni 212 mengatakan pihaknya tetap menggelar acara tersebut.

Menurut rencana, acara digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.

Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif mengatakan, acara di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi.

Argumentasi Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12/2021).

Baca juga: Polda Metro akan Tindak Tegas Massa yang Memaksa Datang dan Gelar Acara Reuni 212 di Patung Kuda

Slamet menambahkan, acara di Patung Kuda nanti akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".

"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.

Berita Rekomendasi

Namun, di sisi lain, poster "Aksi Superdamai" tersebar secara masif di media sosial.

Per Rabu pukul 08.17 WIB, tagar PutihkanJakarta212 trending di Twitter dengan lebih dari 20.000 kicauan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.

Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut di Jakarta.

Baca juga: Wagub DKI Bersyukur Aksi Reuni 212 Tidak Jadi di Jakarta

Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya sebelumnya juga mengatakan, Gugus Tugas Covid-19 DKI Jakarta tidak memberikan izin acara Reuni 212 digelar di DKI Jakarta.

"Gugus tugas tadi sudah tidak memberikan rekomendasi, dalam bahasanya karena Covid-19, ada varian baru. Jadi larinya ke situ," ujar Eka Jaya, Senin (29/11/2021).

Menurut Eka, panitia penyelenggara sudah melakukan rapat internal untuk mengganti konsep Reuni 212 menjadi kegiatan zikir dan munajat di Masjid Az Zikra yang akan disiarkan secara daring.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas