Teroris JI yang Ditangkap di Luwu Timur Buat Gorong-gorong Jadi Penyimpanan Senjata
Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan gorong-gorong tersebut dibuat di kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2006.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka teroris Jamaah Islamiah (JI) berinisial M alias AA (44) yang ditangkap di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pernah membuat gorong-gorong untuk menyimpan senjata api (senpi) milik Jamaah Islamiah.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono menyampaikan gorong-gorong tersebut dibuat di kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada 2006 lalu.
"Tugasnya mengamankan dan menyimpan senjata api milik kelompok JI ini. Pada tahun 2006, membuat tempat penyimpanan senjata dari gorong-gorong di bawah kebun miliknya di daerah Pasi-Pasi, Kabupaten Luwu Timur," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (1/12/2021).
Rusdi menuturkan M diangkat sebagai anggota atau Tauliyah Jamaah Islamiah (JI) di wilayah Sulawesi. Dia biasanya juga bertugas menyiapkan tempat penginapan bagi anggota JI di luar wilayah Sulawesi.
Baca juga: Polri: 2 Teroris JI Yang Ditangkap di Sulsel Sudah Ditetapkan Tersangka
"Yang bersangkutan menjadi anggota Tauliyah wilayah Sulawesi yang tugasnya menyiapkan tempat pertemuan mempersiapkan tempat penginapan bagi anggota JI di luar wilayah Sulawesi," ujar dia.
Hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya masih tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap tersangka teroris yang ditangkap oleh Densus 88.
"Tentunya Densus terus melakukan tindak lanjut daripada penangkapan 2 tersangka kelompok JI ini untuk pengembangan daripada penuntasan kasus-kasus yang berhubungan dengan kelompok JI di tanah air," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri kembali menangkap dua orang terduga teroris jaringan Jamaah Islamiah (JI). Keduanya ditangkap di wilayah Sulawesi Selatan.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Pol Aswin Siregar. Ia menuturkan keduanya ditangkap di dua tempat terpisah di Sulawesi Selatan.
"Ya betul, dua orang (terduga teroris) ditangkap," kata Aswin saat dikonfirmasi, Rabu (1/12/2021).
Dijelaskan Aswin, terduga teroris yang pertama kali ditangkap adalah M alias B. Dia ditangkap di Dusun Kuwarasan, Tomomi, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Rabu (24/11/2021) lalu.
Baca juga: Ratusan Polisi Amankan Sidang Perdana Kasus Dugaan Terorisme Munarman di PN Jaktim
Sementara itu, terduga teroris kedua yang ditangkap adalah M alias AA. Dia ditangkap di Dusun Pasi-Pasi, Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan pada Jumat (26/11/2021) lalu.
Menurut Aswin, kedua terduga teroris tersebut ditangkap diduga tergabung dalam kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
"Keduanya jaringan JI," tukasnya.