Tjahjo Kumolo Sebut Korupsi dan Narkoba Jadi Tantangan ASN Dalam Reformasi Birokrasi
Ia bahkan mengungkapkan setiap bulan harus memberhentikan, menonjobkan, dan merehabilitasi ASN yang menggunakan narkoba.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tahjo Kumolo mengungkapkan sejumlah masalah yang menjadi tantangan yang dihadapi ASN dalam konteks reformasi birokrasi.
Di antara tantangan tersebut, ia juga menyebut korupsi dan penyalahgunaan narkoba.
Menurutnya, area yang kerap tersangkut persoalan korupsi di antaranya perencanaan anggaran, dana hibah, dana bansos, perizinan, dana desa, aset pemerintah pusat dan daerah, jual beli jabatan, hingga mekanisme pembelian barang dan jasa.
"Ini mohon mari saling mengingatkan mengenai area rawan korupsi," kata Tjahjo dalam acara di Hotel Bidakara Jakarta Selatan pada Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Pelanggaran ASN di Kabupaten Malang Didominasi Kasus Perselingkuhan
Selain itu, kata dia, tantangan yang lainnya adalah masalah peredaran narkoba di lingkungan ASN.
Ia bahkan mengungkapkan setiap bulan harus memberhentikan, menonjobkan, dan merehabilitasi ASN yang menggunakan narkoba.
Tidak hanya itu, tidak jarang juga ASN yang terbukti sebagai pengguna dan pengedar narkoba juga dipecat.
"Ini problem ASN yang hampir tiap bulan di sidang badan kepegawaian masukan kementerian lembaga daerah itu selalu muncul," kata dia.