Kesal Gara-gara Sedang Orasi Dibubarkan, Emak-emak Peserta Aksi 212 Marahi Anggota Brimob
Beberapa emak-emak berkerudung biru itu marah ketika petugas dari Brimob meminta mereka pulang.
Editor: Malvyandie Haryadi
Massa dipukul mundur
Aparat keamanan gabungan dari TNI-Polri memukul mundur massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 yang sedang melakukan aksi Super Damai di wilayah Jakarta Pusat, Kamis (2/12/2021).
Pembubaran itu nampak diindahkan oleh massa aksi PA 212, mereka langsung bergerak untuk mengikuti arahan yang diberikan aparat keamanan.
Aparat keamanan terlihat membubarkan massa aksi tersebut dari arah Tanah Abang menuju Sudirman dengan melintasi simpang Mandiri di Jalan MH. Thamrin.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com di lokasi pada 11.24 WIB, seraya membubarkan diri, para massa aksi dari PA 212 itu turut membentangkan spanduk eks Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab (MRS).
Tak hanya itu, massa aksi yang didominasi kaum emak-emak tersebut juga turut melantunkan shalawat sekaligus sesekali menggemakan takbir.
Setidaknya ada puluhan anggota Brimob Polri dan TNI yang membubarkan massa aksi tersebut menggunakan kendaraan tugas masing-masing.
Untuk kondisi saat ini sendiri, arus lalu lintas masih terpantau ramai lancar, namun ruas jalan yang menuju Patung Kuda, Jakarta Pusat masih ditutup total dengan barikade berlapis.
Baca juga: Massa Reuni 212 Dibubarkan di Jalan Kebon Sirih dan MH Thamrin, Ini Penjelasan Ditlantas Polda Metro
Kowad Bubarkan Emak-Emak Massa Aksi
Massa aksi Persaudaraan Alumni (PA) 212 tetap menggelar aksi di wilayah sekitaran Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021), meski pihak kepolisian tidak mengeluarkan izin untuk acara tersebut.
Aksi bertajuk Super Damai itu, terpantau turut dihadiri massa aksi yang merupakan emak-emak. Di antaranya terpantau berada di ruas Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat.
Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, di lokasi pada pukul 09.30 WIB, massa aksi yang didominasi emak-emak itu diminta mundur oleh Koorps Wanita Angkatan Darat (Kowad) secara persuasif.
Adapun, permintaan itu dilakukan karena mengingat, saat ini wilayah DKI Jakarta masih dalam kondisi pandemi Covid-19 sekaligus, penerapan kebijakan PPKM Level 2.
Dalam pantauan terlihat, massa aksi itu masih bersikeras untuk tetap berada di lokasi, namun dengan pendekatan yang dilakukan jajaran Kowad, akhirnya satu persatu massa aksi membubarkan diri.