Pemerintah Perlu Pertimbangkan Kembali Status Organisasi Teroris untuk KKB di Papua
TB Hasanuddin mengatakan pemerintah perlu mempertimbangkan kembali status organisasi teroris untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua
Penulis: Gita Irawan
Editor: Johnson Simanjuntak
Solusi damai untuk Papua selain itu, kata dia, adalah mendorong harapan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa yang berkomitmen mendorong penyelesaian isu Papua lewat jalur non kekerasan.
Hal tersebut, kata dia, telah disampaikan Andika di dalam fit and propert test di DPR RI sebelum dingangkat menjadi Panglima TNI.
Selain itu, kata dia, dengan mendorong dialog antara Jakarta dan Papua dalam kerangka NKRI.
Artinya, kata dia, istilah dialog bukan sesuatu yang diharamkan.
"Mari kita dialog tetapi tetap dalam konteks atau bingkai NKRI. Ada cara-cara lain seperti apa untuk mencapai perdamaian abadi. Untuk apa, demi masyarakat Papua dan NKRI," kata Hasanuddin.
Kemudian, kata dia, adanya harapan akan paradigma baru pembangunan yang lebih fokus pada pembangunan orang asli Papua melalui UU 2/2021 tentang Otonomi Khusus yang harus terus didorong, dikoreksi, dan dikawal sehingga UU tersebut melahirkan sebuah kerangka pembangunan yang komprehensif untuk masyarakat Papua.
"Jadi saya berpikiran kalau kita mau melakukan jalur non kekerasan, pendekatan kemanusiaan maka status teroris itu harus dicabut," kata Hasanuddin.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.