Respon Saran Buya Syafii Maarif, Polri Klaim Sudah Banyak Rekrut Santri Jadi Polisi
Ahmad Syafii Maarif menyarankan agar Polri merekrut santri untuk bisa menangani kasus radikalisme di Indonesia.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif menyarankan agar Polri merekrut santri untuk bisa menangani kasus radikalisme di Indonesia.
Menanggapi hal itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono mengaku pihaknya sejatinya telah melakukan saran dari Buya Syafii Maarif.
Dia mengklaim telah banyak merekrut santri menjadi polisi sejak 2008 lalu.
"Kita sudah lakukan itu semua, rekrutmen di bintara pernah kita lakukan itu lebih kurang tahun 2008. Dimana kita banyak yang merekrut bintara-bintara Polri itu dari santri-santri itu pernah kita lakukan," kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (1/12/2021).
Baca juga: Dikritik Sri Mulyani, Polri Janji Berikan Kesempatan Lebih Banyak Polwan Isi Jabatan Strategis
Namun demikian, Rusdi menyatakan pihaknya tetap akan mendengar saran Buya Syafii Maarif.
Menurutnya, kritik tersebut menjadi masukan agar Polri dapat menjadi lebih baik lagi.
"Tentunya itu kita dengar. Merupakan suatu masukan yang konstruktif untuk tentunya Polri bisa melakukan tugasnya lebih baik lagi. Untuk mencegah radikalisme dan terorisme itu masukan konstruktif," tukas dia.
Sebagai informasi, Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif sebelumnya meminta agar Polri bisa merekrut santri untuk bergabung di dalam pendidikan Akademi Kepolisian (Akpol).
Dia menyebutkan polisi yang bekas santri diyakini bisa mempermudah institusi penegak hukum untuk menangani radikalisme.
"Pada pihak kepolisan terutama Kapolri dan jajarannya untuk merekrut para santri menjadi Akpol," kata Buya Syafi'i melalui akun Twitter pribadinya, Selasa (30/11/2021).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.